batampos.co.id – Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Natuna, mendapat penghargaan dari Kemenpan RB di Batam, Rabu (7/11) lalu.
Kepala DPMPTSP Indra Joni mengatakan, penghargaan tersebut diraih dengan nilai B (baik dengan catatan) untuk Wilayah I yaitu Sumatera dan Provinsi Jawa Barat. Berdasarkan hasil evaluasi oleh Kemenpan RB, berupa penghargaan role model penyelenggaraan pelayanan publik kategori baik dengan catatan tahun 2019.
”Ada enam kategori yang menjadi penilaian oleh Kemenpan RB, diantaranya kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi,” ungkapnya, Selasa (12/11).
Penghargaan yang diterima setelah dilakukan beberapa pembenahan di dinasnya yang selama ini masih kurang dan akhirnya diberikan penilaian, cukup memberikan sema-ngat kepada ASN di DPMPTSP. Penilaian yang dilakukan termasuk bidang sarana dan prasarana, seperti tempat parkir, ruang tunggu, toilet khusus, sarana prasarana bagi pengguna layanan berkebutuhan khusus, ruang laktasi atau nursery, area bermain anak, kantin, fotokopi, toko ATK, maupun front office.
”Keberhasilan dalam pelayanan ini mudah-mudahan terus mendapat sinergi, dukungan dan arahan pimpinan, kerja keras semua yang terkait agar memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat,” harapnya. (*)