Minggu, 5 April 2026

Tiap Hari 1.100 Pasangan Bercerai

Berita Terkait

batampos.co.id – Penyusunan program bimbingan pranikah yang digagas pemerintah terus berlanjut. Selasa (19/11) dihelat audiensi antara Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, dengan tim penyusun modul bimbingan perkawinan untuk calon pengantin Kementerian Agama.

Ketua tim penyusun modul bimbingan perkawinan untuk calon pengantin, Alissa Wahid, menyatakan sejak 2016 Kementerian Agama sudah ingin merevitalisasi kursus calon pengantin. Kursus calon pengantin bukanlah hal yang baru.

“Sudah dilakukan tapi belum di seluruh Indonesia,” tuturnya.

Kursus bagi calon pengantin ini diharapkan dapat mengurangi angka perceraian.

“Setiap harinya terjadi 1.100 perceraian dari dua juta perkawinan per tahun,” ujarnya.

Selama ini, pembekalan calon pengantin dilakukan juga secara mandiri oleh kelompok agama. Contohnya gereja. Namun, belum ada penyelarasan sesuai dengan tujuan negara.
Di sisi lain, tantangan keluarga cukup tinggi. Maka diperlukan pembekalan. Apalagi pemerintah menginginkan pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang unggul.

Menurutnya, pembangunan SDM ini berawal dari keluarga.

“Yang diihat ini wajib atau tidak. Namun, pembekalan ini penting. Ini yang harus dipikirkan,” bebernya.

Dalam pembekalan nanti, ada beberapa hal yang akan disinggung. Pertama adalah sadar diri. Selanjutnya sadar kebutuhan pasangannya. Ketiga, mampu mengelola dirinya sendiri, seperti mengelola emosi. Terakhir mampu mengelola hubungannya. Ketika empat hal ini diajarkan, maka kesiapan keluarga itu akan lebih baik.

ilustrasi

“Ketika merencanakan kelahiran anak, pasti bisa mengukur kemampuan mengasuhnya,” tuturnya.

Dalam diskusi dengan Muhadjir, kemarin, Alissa dan timnya membicarakan bagaimana konsep psikologi keluarga. Selain itu, juga konsep keluarga dari berbagai agama.

Kesehatan keluarga terutama kesehatan reproduksi juga disebut dalam pembicaraan yang berlangsung selama dua jam itu.

Selanjutnya, Alissa menegaskan bahwa konsep konseling dan sertifikasi ini tak lantas membatasi pernikahan. Tidak ada konsep lulus atau tidak lulus.

“Yang menjadi pertanyaan gimana orang mau ikut dalam kursus ini,” tuturnya.

Ditemui dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Kemenko PMK, Agus Sartono, menyebutkan bahwa Kemenko PMK sudah berdiskusi dengan beberapa pihak. Menurutnya, akan banyak kementerian dan lembaga yang terlibat dalam pembekalan bagi calon pengantin.

Agus menambahkan, kelak informasi yang disampaikan dalam modul juga disesuaikan dengan bahasa masing-masing daerah di Indonesia. Termasuk dengan instrukturnya yang berasal dari tokoh adat setempat. Pertimbangannya, masih ada yang belum menguasai bahasa Indonesia dan masyarakat masih mau mendengarkan tokoh adat setempat.

“Kita tahu dalam setahun terdapat 2 juta pasangan baru, sementara APBN hanya mampu meng-cover tidak lebih 10 persen untuk melakukan pelatihan bagi calon pengantin,” ucapnya.

Untuk itu, pemerintah juga menggandeng komponen masya-rakat seperti Muslimat NU dan PP Aisyiyah dan lainnya yang biasa memberikan bimbingan bagi calon pengantin untuk bersinergi.

Agus menegaskan, dalam bimbingan bagi calon pengantin akan menempatkan perempuan dalam hal yang penting dalam keluarga. Tidak hanya mengurusi sumur, kasur, dan dapur saja.

“Jika berbicara generasi unggul maka perempuan ini penting. Kalau perempuan berkualitas maka anak berkualitas,” ujarnya,

Adanya kursus bagi calon pengantin ini juga mendapat dukungan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Komisioner KPAI Rita Pranawati menyatakan bahwa kebijakan ini seperti pepatah sekali mendayung, dua tiga pulau terlampaui.

“Selain melakukan penguatan ketahanan keluarga namun juga berdampak pada anak,” ungkapnya. Setidaknya output yang dihasilkan adalah orangtua paham cara mengasuh anak.

Sementara itu, dari sisi kesehatan, bimbingan pranikah bakal dilakukan melalui garda-garda terdepannya. Mulai dari posyandu remaja, puskesmas, dan lainnya.(lyn)

Update