Kamis, 7 Mei 2026

Ditebas Karena Rebutan Lahan Parkir

Berita Terkait

batampos.co.id – Ferdinand, warga ruli Kampung Seraya, menjadi korban penganiayaan berat di Rumah Makan Bakmi Akok, Kompleks Wira Mustika, Jodoh, Kamis (12/12/2019) sekitar pukul 12.50 WIB.

Akibatnya, pria 29 tahun ini mengalami luka di bagian tangan, dagu, dan siku.
Informasi yang didapat, korban yang merupakan juru parkir tersebut diserang empat pelaku. Mereka menyerang korban ke dalam rumah makan dengan sebilah parang.

“Kejadian terjadi sangat cepat. Pelakunya langsung mengejar korban secara mendadak,” ujar Rendi, salah seorang saksi di lokasi.

Dia menjelaskan, setelah menyerang korban, pelaku langsung melarikan diri. Sedangkan korban dievakuasi rekannya ke RS Harapan Bunda.

Anggota Polsek Batuampar meminta informasi dari Ferdinand tentang kasus penganiayaan di Jodoh, Kamis (12/12/2019). Foto: Polsek Batuampar untuk Batam Pos

“Setelah kejadian polisi langsung datang ke lokasi,” kata Rendi.

Sementara itu, Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rahmad Purboyo, membenarkan kejadian itu. Ia menyatakan masih melakukan pengejaran terhadap empat pelaku.

“Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi, dan pelaku masih dalam pengejaran,” tegasnya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terpancing dan terprovokasi dengan kejadian ini.

“Ini hanya orang per orang. Percayakan kepada pihak kepolisian untuk menangani kasus ini,” katanya.(opi)

Update