batampos.co.id – Wakil Bupati Natuna, Ngesti Yuni Suprapti, menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) kepatuhan atas belanja infrastruktur tahun anggaran 2019, dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPKP), Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di Batam, Selasa (17/12/2019).
Ngesti mengatakan, BPK Perwakilan Kepri meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna dan DPRD Kabupaten Natuna, segera menandatangani berkas berita acara penyerahan LHP kepatuhan atas belanja infrastruktur. Karena terdapat beberapa hal urgen yang menjadi perhatian dan harus segera ditindaklanjuti.
”Laporan belanja infrastruktur tahun 2019 ada yang urgen yang harus ditindak lanjuti, tapi belum bisa dirincikan sebelum diserahkan kepada Bupati,” kata Ngesti.
Ngesti mengatakan, DPRD sebagai lembaga pengawasan diharapkan segera merekomendasikan catatan dalam LHP kepatuhan tahun anggaran 2019, yang dilakukan oleh BPK perwakilan Kepri terhadap Pemerintah Kabupaten Natuna,serta harus segera ditindak lanjuti dengan kurun waktu 60 hari (dua bulan) setelah LHP diserahkan.
”Penyerahan LHP Kepatuhan tahun anggaran 2019 ini, bertujuan untuk memberikan kesimpulan apakah belanja daerah dibidang infrastruktur telah sesuai dengan kriteria yang ditetapkan,” jelasnya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Natuna, Daeng Ganda mengatakan, penyerahan LHP belanja infrastruktur tahun 2019 akan dibahas bersama pimpinan sebagai tindak lanjut dari laporan BKP.
”Sekarang kami baru menerima laporan dan akan diserahkan kepada pimpinan untuk dibahas bersama,” ujarnya. (arn)