Rabu, 29 April 2026

4 Tata Tertib yang Harus Diatuhi Operator Kapal Jelang Natal dan Tahun Baru

Berita Terkait

batampos.co.id – Guna mengatasi lonjakan penumpang pada arus mudik Natal dan Tahun baru, pelabuhan Domestik Sekupang membuat tata tertib yang harus dipatuhi operator kapal.

Kasatker Terminal Pelabuhan Domestik Sekupang, Suherman, mengatakan, ada empat hal yang harus dipatuhi.

Aktivitas di Pelabuhan Domestik Sekupang (PDS). Pengelola PDS memberikan tata tertib yang ketat untuk para operator kapal yang akan membawa penumpang pada mudik Natal dan Tahun Baru. Foto; Dalil Harahap/batampos.co.id

Yaitu:

  1. Kapal harus dalam kondisi baik.
  2.  Rencana pola trayek tidak boleh menyimpang dari yang           sudah ditentukan oleh Ditjen Perhubungan Laut dan Dinas       Perhubungan Provinsi Kepri.
  3. Alat keselamatan yaitu life jaket, ILR (Inlatable Liferaft)            serta pelampung berenang (life Bouy) harus tersedia.
  4. Kapal tidak boleh memiliki bangku cadangan terutama              untuk kapal cepat atau fery dan speedboat.(nto)

Update