batampos.co.id – Janji pembebasan Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) untuk permukiman dengan luasan 200 meter persegi, gagal terealisasi di 2019 ini.
Pasalnya, untuk menghapus atau menolkan UWTO ini, butuh persetujuan Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian dan Menteri Keuangan (Menkeu).
Kepala Badan Pengusahaan Batam, Muhammad Rudi, orang yang pertama kali menjanjikan akan menghapus UWTO untuk permukiman dengan luasan lahan 200 meter persegi, saat kampanye pemilihan wali kota Batam 2015 lalu.
Harapan warga akan terwujudnya janji penghapusan UWTO tersebut kian membesar setelah Rudi dilantik jadi kepala BP Batam, September lalu.
Ditanya soal janji penghapusan UWTO ini, Rudi mengatakan masih terus berproses. Namun, ia mengaku tidak bisa mengambil keputusan sendiri karena yang menentukan adalah Menko Perekonomian dan Menkeu.
“Ini memang tidak terkait saya sendiri, tapi harus minta izin ke Menko dan Menkeu. Dalam proses,” ujar Rudi, Jumat (20/12/2019), usai penyerahan sertifikat untuk rakyat di Aula Universitas Batam.

“Jika selesai kami akan sampaikan ke media. Tunggu perintah Menko dan Menkeu,” katanya lagi.
Sebelumnya, Wakil Ketua BP Batam, Purwiyanto, mengatakan UWTO tidak semata-mata berkaitan dengan kementerian, namun juga dengan Presiden Joko Widodo.
Sebab, pendapatan UWTO dari sektor perumahan mencapai Rp 300 miliar. Jika dihapus, pendapatan tersebut tentu akan hilang.
Seandainya rencana penghapusan direalisasaikan, kata dia, pihaknya harus mencari celah untuk menutupi pendapatan yang hilang tersebut.
“Pendapatan dari sana (UWTO, red) cukup besar, Rp 300 miliar. Kalau kecil tak masalah, tapi kalau besar begitu harus cari gantinya, kalau tidak begitu pegawai tak dapat gaji dong,” terangnya.
Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil, mengatakan usul penghapusan UWTO sesuatu yang dilematis.
Di satu sisi, masyarakat kelas bawah dengan luasan tanah 200 meter perlu dipertimbangkan untuk bebas dari UWTO.
Di sisi lain, BP Batam akan kehilangan pendapatan.
“Tapi saya tak bisa buat keputusan, karena itu sumber pendapatan BP Batam,” ujarnya.(iza)
