Minggu, 3 Mei 2026

Ini Nama-nama Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi

Berita Terkait

batampos.co.id – Struktur Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akhirnya terbentuk.

Presiden Joko Widodo melantik lima anggota Dewas bersama lima komisioner KPK terpilih periode 2019-2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019).

Lima nama Dewas itu adalah: 

  1. Tumpak Panggabean yang menjabat Ketua Dewas KPK.
  2. Albertina Ho.
  3. Artidjo Alkostar.
  4. Syamsudin Haris.
  5. Harjono

Presiden Joko Widodo, mengatakan, lima nama tersebut me­rupakan orang-orang yang se­lama ini dikenal baik dan punya kapasitas yang dibutuhkan.

“Memiliki kapabilitas, memiliki integritas, memiliki kapasitas dalam hal-hal yang berkaitan wilayah hukum,” ujarnya usai pelantikan.

Jokowi menuturkan, dirinya sengaja memilih anggota dengan latar belakang yang berbeda.

Mulai dari hakim pidana, mantan hakim konstitusi, hingga akademisi. Harapannya, kombinasi itu bisa memberikan warna dalam menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan terhadap lembaga KPK.

Jokowi berharap, keberadaan dewas dapat memaksimalkan kerja KPK, sehingga tercipta pemerintah yang bersih.

Sementara itu, Ketua Dewas KPK, Tumpak Panggabean, mengatakan, pihaknya akan menjalankan fungsi Dewas sebagaimana diatur dalam UU KPK.

Secara umum Dewas bertugas memastikan kerja pemberantasan korupsi dilaksanakan secara benar oleh lembaga KPK.

Presiden Joko Widodo memberikan selamat usai melantik lima anggota Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Foto: Raka Denny/Jawa Pos

Untuk target lima tahun ke depan, dirinya ingin berkomunikasi lebih lanjut dengan jajaran komisioner.

Nantinya, hal-hal yang dikerjakan oleh pimpinan KPK akan diawasi.

“Tapi jangan lupa kami bukan penasehat, bukan. Kami tidak akan mencampuri teknis perkara yang dilakukan KPK,” ujarnya.

Guna memaksimalkan kerja Dewas, Tumpak juga menegaskan pihaknya akan menyiapkan aturan etik bagi internal Dewas.

“Walaupun UU tidak mencantumkan, tetapi tentunya secara internal dewas harus punya kode etik,” imbuhnya.

Mantan Plt Ketua KPK 2009-2010 itu menambahkan, meski UU KPK menimbulkan penolakan publik.

Namun, faktanya sudah disahkan menjadi hukum positif. Sehingga harus dilaksanakan secara maksimal.

Anggota Dewas KPK, Artidjo juga menyadari, kehadiran Dewas menimbulkan skeptisme publik.

Namun, dia memastikan akan bekerja profesional dan tetap menjaga independensi.

Sikap itu juga akan dijalankan dalam menjalankan pengawasan terhadap kerja penyidik KPK.

Termasuk dalam izin penyadapan, penggeledahan ataupun penyitaan. Semuanya didasarkan pada mekanisme, bukan kepentingan.

“Ukurannya nanti ya kemasukakalan. Harus wajar. Ada bukti tertentu yang cukup. Ya standar koridor hukum sudah jelas,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPK, Firli Bahuri, optimistis tidak akan ada masalah dengan Dewas. Masing-masing, akan menjalankan fungsinya.

Soal rendahnya kepercayaan publik terhadap KPK, Firli menyikapi santai. Pihaknya akan memperbaiki apa yang masih kurang.

“Yang mana yang lemah kita perkuat begitu saja, biasa saja, kita bangun KPK lebih baik,” ujarnya.

Firli juga menegaskan, selama lima tahun ke depan tidak ada perbedaan antara pencegahan dan penindakan. Sebab, semuanya akan dikerjakan.

Lantas, bagaimana dengan penolakan yang muncul dari pegawai KPK? Dia yakin tidak ada masalah.

Firli mengklaim, mundurnya sejumlah pegawai KPK tidak terkait dengan pimpinan baru ataupun perubahan kelembagaan.

Sejak dulu, kata dia, pegawai mundur sudah terjadi sebagai dinamika yang normal.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin berharap dilantiknya Dewas dan pimpinan KPK baru dapat menciptakan penanganan korupsi lebih intensif.

“Tapi lebih pada upaya pencegahannya ya, bukan pada penindakannya,” katanya di sela kegiatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) 2019 di Kota Banjarbaru, kemarin.

Ma’ruf menuturkan, mekanisme pencegahan korupsi itu sudah ada. Untuk itu, dia mengatakan mekanisme itu harus dijalankan supaya kesempatan untuk korupsi harus bisa dicegah.

“Nah, itu yang kita harapkan dengan KPK sekarang,” jelasnya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai, kelima dewan pengawas KPK merupakan orang-orang baik.

Serta punya komitmen tinggi terhadap agenda pemberantasan korupsi. Seperti, Tumpak Hatorangan yang merupakan angkatan pertama KPK dan sukses membuat KPK bekerja bagus.

“Selamatlah. Saya ke Istana ingin mengucapkan selamat,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jumat (20/12/2019).((jpg)

Update