Kamis, 16 Januari 2025

5 Lokasi Pembalakan Liar yang Dilakukan Eksportir Arang Kayu Ilegal yang Ditangkap Bakamla RI

Berita Terkait

batampos.co.id – Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI mendapati eksportir yang membawa arang kayu ilegal dari Batam ke Singapura, kerap memanfaatkan masyarakat untuk melakukan pembalakan liar di kawasan hutan lindung dan lainnya di wilayah Provinsi Kepri.

Sekretaris Utama (Sestama) Bakamla RI, Laksamana Muda, S Irawan, saat memberikan keterangan pers mengenai penangkapan kapal dan Kapal Tug Boat-SM XVII beserta Tongkang Best Link-1818 yang membawa arang kayu ilegal. Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id

Pembalakan liar di antaranya dilakukan di :

  1. Batam.
  2. Pulau Meranti.
  3. Tanjungpinang.
  4. Pulau Moro.
  5. Selat Panjang.(ali)

 

Update