batampos.co.id – Sebanyak 171 pengusaha merasa gelisah di awal tahun 2020. Penyebabnya karena permohonan impor barang penunjang industri belum bisa diproses Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Direktur Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal BP Batam, Purnomo Andiantono, mengatakan, penyebabnya karena BP Batam belum bisa menentukan kuota induk untuk barang penunjang industri.
“Ada sedikit kesulitan, jadi kami mohon maaf pada para importir karena belum tentukan kuota induk,” katanya di Gedung BP Batam, Kamis (16/1/2020).
Diakuinya, ada beberapa faktor yang menyebabkan BP Batam belum bisa menentukan kuota induk, yakni karena BP Batam belum mendapatkan angka pertumbuhan ekonomi dari instansi terkait.
Kemudian, banyak perusahaan yang belum melengkapi data administrasi mengenai kuota impor yang diajukan sejak November 2019.
“Kami minta partisipasinya sejak November lalu. Tapi mungkin karena sibuk tutup buku akhir tahun atau perhitungan pajak, jadi belum bisa maksimal,” jelasnya.
Andi mengungkapkan, dari 800 perusahaan yang diminta datanya mengenai permohonan kuota, baru 200-an saja yang merespons.
“Makanya, dari 2.900 jenis HS-Code barang, baru 1.900 jenis HS-Code saja yang masuk. Jumlah tersebut sesuai dengan kebutuhan 200-an perusahaan yang telah mengajukan kuota impor,” ujarnya.

Sesuai dengan yang tertuang di Peraturan Kepala (Perka) BP Batam Nomor 11/2019 tentang Penyelenggaraan Pemasukan dan Pengeluaran Barang di Kawasan Perdagangan Bebas Batam, maka pemberian izin impor pemasukan barang ditentukan dari kuota induk.
“Tapi tidak bisa kami lakukan, karena belum ada kuota induknya. Akibatnya sudah ada 171 pengusaha importir sampai minggu kedua Januari, permohonannya tidak bisa diproses,” paparnya.
“Kami kumpulkan karena takut nanti akan mengganggu perekonomian Batam. Kami meminta maaf,” sambungnya.
Sebagai solusi, BP Batam akan memberlakukan kebijakan diskresi untuk pemberian izin pemasukan barang ini.
“Penetapan kuota induk ini akan ada diskresi dari pimpinan. Pemberian kuota nanti tetap dari sistem, tapi pemberian izin diganti menjadi manual dan selektif,” tuturnya.
Namun, ada beberapa syarat yang diminta dimana jika memenuhi persyaratan setelah verifikasi, maka pimpinan BP Batam akan langsung memberikan persetujuan tanpa perlu mengacu lagi pada Perka 11/2019.
“Kepada 171 pengusaha tersebut agar segera lengkapi syarat-syaratnya, kemudian purchasing order, checking list, dan lainnya untuk buktikan bahwa kebutuhan impor itu sangat mendesak,” jelasnya.
Di samping itu, ia juga mengimbau kepada pengusaha-pengusaha yang belum melengkapi persyaratan untuk pengajuan kuota agar segera menyelesaikannya.
“Kami diberi waktu oleh Pak Deputi agar bisa susun kuota induk sampai akhir Januari,” terangnya.
Sedangkan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam, Rafki Rasyid, mengatakan, ia pada awalnya tidak tahu mengapa BP Batam terlambat mengeluarkan kuota induk impor.
Akibatnya, banyak pengusaha yang resah karena tidak bisa memasukkan barang impornya.
“Solusi yang ditawarkan kepada pengusaha adalah pengurusan secara manual dulu dengan melampirkan invoice atau PO. Tapi mekanisme detailnya kita juga kurang begitu paham,” jelasnya.
Apindo pernah diundang untuk membicarakan formulasi dalam menentukan kuota induk impor barang ini.
“Apakah karena masih merumuskan formula ini atau karena alasan lain mengapa terlambat, kita juga kurang begitu paham,” jelasnya lagi.
Jika penyebabnya dari keterlambatan penerbitan kuota induk dikarekanan data belum lengkap, Rafki mengimbau kepada pelaku usaha segera menyampaikan data terkait kuota impor yang dibutuhkan BP Batam.
“Supaya BP Batam cepat menyelesaikan tugasnya menyusun kuota induk. Kita apresiasi diskresi yang diambil BP Batam, dalam hal ini untuk menjaga kondusifitas industri di Batam,” terangnya.
Ia juga berpendapat bahwa sebenarnya kuota induk tahun 2020 bisa dikalkulasi dari data impor 2019 ke bawah.
Tapi kemungkinan ada beberapa data yang tidak lengkap, sehingga tidak bisa dilakukan analisis tren untuk menentukan kuota.
“Maka dari itu dibutuhkan juga data pengajuan kuota impor baru dari importir. Kita berharap para pelaku usaha juga memahami kesulitan ini, sehingga mau mendukung BP Batam dengan memberikan data yang dibutuhkan,” ucapnya.(leo)
