Kamis, 30 April 2026

Pemerintah Menolak, Muhammadiyah Minta WNI eks ISIS Dipulangkan

Berita Terkait

batampos.co.id – Sikap tegas Pemerintah yang menyatakan tidak akan memulangkan warga negara Indonesia (WNI) eks anggota ISIS ke Tanah Air, masih terus menuai polemik. Terutama soal data jumlah WNI berserta keluarganya di Syria.

Diketahui, identifikasi sementara, WNI bekas pengikut ISIS di Timur Tengah (Timteng) mencapai 689 orang. Namun, masih simpang siur berapa jumlah anak-anak dan perempuan yang ada saat ini masih ada di Syria.

Karena itu, Sekertaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti meminta pemerintah harus cermat dan berhati-hati menyelesaikan permasalahan ini. Menurutnya, pemerintah perlu melakukan pendataan yang akurat dan screening yang ketat.

“Memang langkah pemulangan dan menerima eks ISIS yang kembali harus dilakukan secara sangat hati-hati agar mereka tidak meresahkan dan melakukan perbuatan melanggar hukum. Pemerintah sebaiknya menugaskan BNPT agar membina eks ISIS yang kembali dengan sebaik-baiknya,” kata Mu’ti dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/2).

Mu’ti menjelaskan, ada tiga kategori WNI eks ISIS. Pertama, mereka yang berangkat ke Suriah dan menjadi kombatan secara ideologis. Kedua, mereka yang menjadi kombatan karena alasan pragmatis iming-iming gaji yang tinggi. Ketiga, mereka yang ke Suriah hanya karena ikut-ikutan atau bahkan tertipu oleh anggota keluarga atau temannya.

“Kategori ketiga ini sama sekali tidak terlibat sebagai kombatan, sebagian mereka malah menjadi korban berbagai tindakan kekerasan. Tentunya mereka yang masih ingin jadi WNI dan kembali perlu difasilitasi,” ujar Mu’ti.

Oleh karena itu, Pemerintah perlu melakukan pendataan yang akurat dan screening yang ketat terhadap WNI mantan anggota organisasi teroris tersebut. Pemerintah juga bisa mengajak ormas keagamaan untuk melakukan pembinaan.

“Mereka yang setia kepada Pancasila terutama perempuan dan anak-anak dapat kembali tanah air. Mereka dapat langsung dikembalikan kepada keluarga dan masyarakat dengan syarat wajib lapor kepada aparat setempat,” pungkasnya.

Diketahui, Pemerintah Rusia telah memulangkan lebih dari 200 anak-anak bekas kelompok militan ISIS yang berasal dari negara tersebut pada tahun lalu.

Usai dipulangkan, anak-anak tersebut kemudian dikembalikan ke keluarga masing-masing yang masih berada di Rusia, atau dibawa ke panti asuhan.(jpg)

Update