batampos.co.id – Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kepri, Yosef Dwi Irwan, menyebutkan sangat berbahaya menggunakan koran sebagai alas makanan yang digoreng atau yang biasa disebut gorengan.
Tinta yang ada di koran, dapat berpindah ke gorengan. Apalagi, gorengan dalam keadaan panas.
”Tinta itu mengandung timbal, logam berat yang sangat berbahaya bila masuk ke dalam perut,” katanya, Rabu (19/2/2020).
Yosef menuturkan, kandungan timbal yang ada di tinta mudah berpindah ke gorengan. Apabila masuk ke dalam tubuh, dapat menyebabkan gangguan kesehatan.
”Gangguan ini ada jangka pendek dan jangka panjang,” ucapnya.
Untuk jangka pendek, biasanya terjadi pada orang yang memiliki tubuh sensitif. Ciri-cirinya, mengalami alergi.

Sementara untuk jangka panjang, dapat menyebabkan gangguan pada fungsi hati dan ginjal. Lalu, juga dapat mengakibatkan penurunan daya ingat.
”Sebaiknya tidak menggunakan koran sebagai alas gorengan,” ucapnya.
Selain menggunakan koran sebagai alas gorengan, beberapa hal lainnya yang disoroti yakni penggunaan kantong plastik warna hitam, sebagai wadah makanan.
”Ini juga berbahaya,” ucapnya.
Ia mengatakan, sebaiknya untuk wadah untuk membawa makanan, menggunakan kantong plastik berwana bening atau putih.
Yosef mengatakan, pengawasan penjualan makanan seperti gorengan, bukanlah tugas pokok dan fungsi (tupoksi) BPOM.
Walaupun begitu, Yosef mengaku setiap turun ke lapangan, jajaran BPOM Kepri selalu mengingatkan mengenai bahaya koran sebagai alas gorengan serta penggunaan kantong plastik.
”Kami sosiliasi tetap dilakukan, salah satunya saat pengawasan takjil di kala Ramadan,” pungkasnya.(ska)
