batampos.co.id – Amerika Serikat (AS) secara resmi mengeluarkan Indonesia dari daftar negara berkembang pada 10 Februari lalu. Hal ini dilakukan setelah Presiden AS Donald Trump geram dengan negara yang mengaku negara berkembang dan mendapat keuntungan dari aturan dagang AS. Salah satunya terkait aturan minimum subsidi produk ekspor.
Menanggapi hal itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menuturkan, penghapusan Indonesia sebagai negara berkembang merupakan hal yang menguntungkan. Akan tetapi, ia tidak menjelaskan hal itu secara rinci.
“Ya kalau kita naik kelas kan pasti menguntungkan,” terang Suharso di kantornya, Jakarta, Senin (24/2).
Suharso pun menerangkan, alasan Indonesia dianggap sebagai negara maju oleh AS, salah satunya adalah pendapatan Indonesia. Saat ini pendapatan Indonesia per kapita telah melebihi angka USD 4.000 per tahun.
“Kita naik kelas, kenapa kita naik kelas karena kita sekarang sudah masuk di upper middle income, jadi kita sudah di atas USD 4.000-an per kapita,” tambahnya.
Ia pun paham, akan ada dampak terhadap Indonesia setelah AS memutuskan hal itu. Salah satunya, tidak lagi ada pemberian insentif dalam kerja sama dagang dengan Indonesia.
“Biasanya fasilitas-fasilitas seperti pinjaman itu sudah tidak bisa lagi murah, tapi juga tidak terlalu mahal karena kita masih ditengah. Kemudian tidak mungkin cara-cara bernegosiasi dalam hal-hal kerja sama di bidang ekonomi dan pembiayaan kita kan diberlakukan seperti negara-negara maju,” tutur dia.(jpg)