Senin, 4 Mei 2026

Polisi Baku Hantam Dengan Pemotor, Penyebabnya….

Berita Terkait

batampos.co.id – Anggota Satuan Lalu-lintas Polresta Barelang, Bripka Putra L Siahaan, dan Brigadir Endra yang bertugas di Pos Lantas Mukakuning mengamankan seorang pengendara motor di Jalan R Suprapto, Selasa (3/3/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.

Pengendara bernama MZ tersebut tertangkap tangan membawa 0,51 gram narkotika jenis sabu.

Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Yunita Stevany, mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan pelanggaran lalu lintas yang dilakukannya.

Pria 34 tahun tersebut mengendarai motor tanpa dilengkapi helm.

“Saat itu anggota tengah berpatroli dan menemukan pengendara ini tidak menggunakan helm. Saat ditindak, dia memberikan perlawanan,” kata Yunita.

Dua orang anggota Satlantas Polresta Barelang tersebut sempat terlibat baku hantam dengan dua pemotor yang tidak mengenakan helm di Simpang Dam, Selasa (3/3) sekitar pukul 11.00 WIB.

Saat akan ditilang keduanya malah menyerang Brigadir Endra dan Bripka Putra L Siahaan.

Baku hantam tak terelakkan meskipun akhirnya MZ, satu dari dua pemotor tadi diborgol.

Personel Satlantas Polresta Barelang saat mengamankan MZ yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu. Foto: batampos.co.id/Dalil Harahap

Usut punya usut ternyata sikap tak koperatif dua pemotor tadi bukan karena takut ditilang, tapi takut ketahuan kalau mereka sedang mengantongi satu paket narkoba jenis sabu.

MZ dan seorang rekannya yang masih diburu polisi ternyata baru saja pulang membeli sepaket sabu di Kampung Aceh, Mukakuning.

Keduanya tak mengenakan helm sehingga dihentikan dua anggota Satlantas tadi.

”Kami hentikan karena mereka tak pakai helm. Bukannya menurut malah nyerang kami. Turun dari sepeda motor mereka dua langsung main serang saja, ya kami lawan lah,” ujar Brigadir Endra, saat dijumpai di Pos Lantas Mukakuning.

“Memang berantem kami tadi. Ternyata ada sabu di saku celana pelaku yang kami amankan ini,” katanya lagi.

Kata dia, saat mereka melawan, MZ berusaha menyembunyikan sesuatu yang ada di kantong celananya.

“Feeling kami langsung ke sana (narkoba), makanya dialah yang kami prioritaskan untuk diamankan. Kawannya kabur karena lihat orang (pengendara lain) sudah banyak yang berdatangan,” tutur Putra.

Saat diamankan ke Pos Lantas Mukakuning, MZ mengakui bahwa satu paket narkoba jenis sabu itu memang miliknya.

Dia dan rekannya yang kabur baru saja membeli di Kampung Aceh, Simpang Dam seharga Rp 120 ribu.

”Rencana mau makai sendiri pak di Tanjungriau. Beli Rp 120 ribu itu. Kami lawan karena takut bapak-bapak (polisi) ini tahu kami ada bawa barang ini (sabu),” ujar MZ.

Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut M Zen dan barang bukti sepaket narkoba jenis sabu diserahkan ke Satnarkoba Polresta Barelang.(eja/opi)

Update