Kamis, 5 Februari 2026

Kini Masuk Singapura Harus Persetujuan Kementerian Kesehatan

Berita Terkait

batampos.co.id – Kementerian Kesehatan Singapura (MOH) mengumumkan Singapura akan menerapkan tindakan pencegahan tambahan untuk mengurangi risiko kasus impor (imported cases) dari virus corona (Covid-19) ke Singapura.

“Pemerintah Singapura menganggap pendatang yang mengidap Covid-19 sebagai beban untuk sumber daya dan fasilitas kesehatan, mengingat beberapa kasus yang ditemukan berasal dari penularan luar negeri,” kata Kementerian Kesehatan Singapura dalam rilis yang diterima Batam Pos, Minggu (15/3) malam.

Namun demikian, otoritas di Singapura tidak memulangkan warga negara asing (WNA) yang terbukti positif Covid-19. Hanya saja, pemerintah Singapura sejak 7 Maret mewajibkan WNA membayar sendiri biaya perawatan yang nilainya rata-rata sekitar 6.000 sampai 8.000 dolar Singapura (setara 4.300-5.800 dolar AS). Walaupun demikian, otoritas setempat masih membebaskan biaya pemeriksaa Covid-19 untuk WNA.

Per 16 Maret pukul 23.59 waktu setempat, pemerintah Singapura juga meningkatkan langkah pencegahan dengan mewajibkan seluruh pendatang, baik warga negara Singapura maupun WNA, termasuk warga negara Indonesia (WNI) untuk mengisolasi diri selama 14 hari (stay home notice). Para pendatang wajib menginformasikan lokasi isolasi diri dan menjalani pemeriksaan kesehatan seperti pengambilan sampel dari tenggorokan (throat swab).

“Informasi mengenai kesehatan mereka ini harus disetujui oleh Kementerian Kesehatan Singapura (MOH) sebelum mereka melakukan perjalanan ke Singapura, dan persetujuan tersebut akan diverifikasi oleh petugas Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) di pos pemeriksaan Singapura,” bunyi pernyataan tersebut.

“Pengunjung jangka pendek yang tiba di Singapura tanpa persetujuan akan ditolak masuk ke Singapura. Karena itu, mereka disarankan mendapatkan persetujuan sebelum melakukan pemesanan perjalanan yang pasti,” lanjut pernyataan Kemenkes Singapura.

Kebijakan ini diambil karena dalam tiga hari terakhir Singapura telah melaporkan tambahan 25 kasus infeksi Covid-19. Di mana lebih dari tiga perempatnya adalah imported case. “Hampir 90% dari mereka (yang terdampak) adalah penduduk Singapura (Warga Negara Singapura dan Penduduk Tetap) dan pemegang Pas Jangka Panjang Singapura yang telah kembali ke Singapura dari luar negeri,” tulis pernyataan Kementerian Kesehatan Singapura itu lagi.

Tidak hanya itu, Otoritas Singapura juga mengeluarkan imbauan agar warganya menunda semua perjalanan yang tidak penting ke luar negeri. Kebijakan ini juga berlaku untuk pemegang Pas Jangka Panjang, dan pengunjung jangka pendek. Namun, tidak berlaku untuk orang yang transit di Singapura tanpa keluar daerah transit. (nur)

Update