Jumat, 24 April 2026

KPU Batam Tunda Pelantikan Anggota PPS

Berita Terkait

batampos.co.id – Komisi Pemilihan Umum Kota Batam akhirnya menunda tahapan pelantikan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Batam yang direncanakan digelar pagi ini, Minggu (22/3/2020).

Anggota KPU Kota Batam, William Seipatiratu, mengatakan, penundaan ini berdasarkan Surat Keputusan KPU RI Nomor 179 tentang penundaan tahapan Pilkada serta surat edaran KPU RI nomor 8 tahun 2020 tentang pelaksanaan SK nomor 179.

“Selain SK dan SE KPU RI, penundaan ini juga dengan memperhatikan imbauan gubernur Kepri dan wali kota Batam bahkan pemerintah pusat terkait pencegahan penyebaran virus COVID-19,” katanya, Minggu (22/3/2020).

William menjelaskan, jumlah PPS yang rencananya dilantik ada 192 orang.

Persiapan pelantikan bahkan sudah 90 persen di lima titik. Yakni kantor kecamatan Batam Kota, Seibeduk, Bengkong, Batuaji dan kantor kecamatan Galang.

“Dengan penundaan pelantikan anggota PPS ini, diprediksikan tahapan Pilkada lainnya seperti verifikasi faktual bapaslon perseorangan pada 26 Maret – 15 April 2020 nanti,” paparnya.

Tahapan lainnya kata dia, sesuai SK dan SE KPU RI yang ditunda yakni perekrutan LPDP serta pencocokan daftar pemilih (coklat).

“Terkait penundaan ini KPU Batam telah melakukan rapat koordinasi dengan Bawaslu Kota Batam pagi tadi,” ujarnya.

KPU Batam selanjutnya akan membuat SK penundaan untuk diketahui masyarakat dan stakeholder termasuk pemerintah kota Batam dan pihak lainnya.(*)

Update