Jumat, 1 Mei 2026

Tetap Bisa Daftar Jadi Peserta JKN Walaupun #dirumahaja

Berita Terkait

batampos.co.id – Dalam rangka mendukung program pemerintah untuk #dirumahaja
sebagai upaya mengurangi resiko penyebaran virus Covid-19, BPJS Kesehatan Cabang Batam memberlakukan pelayanan terbatas kepada peserta JKN-KIS.

Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Batam,
Maucensia Septrina Nababan, mengatakan, dalam beberapa waktu ini pelayanan di
kantor cabang terbatas pada pelayanan bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan
pengaduan yang membutuhkan penyelesaian segera.

“Dalam beberapa waktu ini pelayanan di kantor cabang memang terbatas sesuai imbauan wali kota untuk tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang pada lingkungan kerja maupun perkantoran,” ungkap Maucensia.

Menurut Maucensia, pelayanan yang diberikan di kantor cabang terbatas pada peserta PBI
yang memang tidak memiliki akses untuk melakukan perubahan data secara pribadi.

Berbeda dengan peserta PPU dan PBPU yang dapat mengakses layanan dari berbagai kanal yang telah BPJS Kesehatan sediakan.

Petugas keamanan BPJS Kesehatan Cabang Batam memeriksa suhu badan masyarakat yang hendak mengurus kartu JKN-KIS. Dalam mendukung program pemerintah untuk #dirumahaja sebagai upaya mengurangi resiko penyebaran virus Covid-19, BPJS Kesehatan Cabang Batam memberlakukan pelayanan terbatas kepada peserta JKN-KIS. Foto: BPJS Kesehatan unutk batampos.co.id

Maucensia mengatakan, bagi peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) dan Peserta Bukan
Penerima Upah (PBPU) yang membutuhkan pelayananan tidak perlu khawatir.

Hal tersebut dikarenakan BPJS Kesehatan memiliki CHIKA dan VIKA yang akan memudahkan peserta JKN-KIS tanpa harus datang ke kantor cabang.

CHIKA atau Chat Assistant JKN merupakan pelayanan informasi dan pengaduan melalui
chatting yang direspon oleh sistem.

Fitur tersebut dapat diakses melalui Telegram, Whatsapp dan Facebook Messenger. Sedangkan VIKA atau Voice Interactive JKN merupakan pelayanan informasi yang menggunakan mesin penjawab untuk mengecek status kepesertaan dan status tagihan peserta melalui BPJS Kesehatan Care Center 1 500 400.

“Melalui CHIKA dan VIKA, peserta dapat melihat status kepesertaan, tagihan, melakukan
perubahan data bahkan melakukan registrasi karena terkoneksi ke aplikasi Mobile JKN,” kata Maucensia.

Melalui CHIKA dan VIKA diharapkan peserta JKN-KIS yang membutuhkan pelayanan namun tidak dapat mengaksesnya di kantor cabang tetap dapat terlayani dengan baik.

Terutama bagi peserta yang ingin mendaftarkan diri menjadi peserta JKN-KIS. Dengan fitur yang disediakan oleh BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada
peserta diharapkan dapat mengurangi resiko penyebaran virus Covid 19.

Sehingga pandemik ini cepat berlalu dan BPJS Kesehatan dapat memberikan pelayanan seperti sedia kala.(*)

Update