batampos.co.id – Gelombang mudik dari Jakarta dan sekitarnya menuju sejumlah daerah diyakini berpotensi kuat menyebarkan virus korona. Pemerintah daerah diminta sedini mungkin melakukan antisipasi.
Di antaranya dengan menggeser paradigma untuk lebih mandiri mencegah penyebaran virus dan dampak ekonominya. Anggota Komisi II DPR Hugua mengatakan, penyiapan antisipasi pemudik itu harus cepat.
Dia mendesak supaya Mendagri Tito Karnavian memberikan batas waktu kepada kepala daerah untuk penanganan masyarakat yang terinfeksi virus korona. Selain itu, menyiapkan penanganan dampak sosial ekonomi.
Politikus PDIP Perjuangan itu menjelaskan, pemda tidak perlu lagi ragu untuk terlambat atau ragu merevisi anggaran daerah masing-masing. Sebab, sudah ada payung hukum berupa Intruksi Mendagri 01/2020, Inpres 4/2020, Permendagri 20/2020, serta Permenkeu No.19 PMK.07/2020.
Dengan sejumlah regulasi itu, dana tersebut dapat segera dibelanjakan untuk penanganan Covid-19.
Hugua menjelaskan anggaran tersebut sebaiknya rampung paling lama dalam pekan ini. “Pertimbangannya proses mudik puluhan juta penduduk berjalan terus dan eskalasi wabah virus corona semakin hari semakin meluas,” katanya saat diwawancarai Minggu (5/4). Hampir seluruh provinsi ditemukan kasus positif korona.
Mantan Bupati Wakatobi itu menyarankan APBD difokuskan pada kebutuhan yang sulit dijangkau APBN. Bisa saja untuk peningkatan keterampilan paramedis di tingkat puskesmas, polindes, poskesdes. Khususnya keterampilan dalam penanganan inveksi virus korona.
Selain itu, keterampilan tata cara melindungi diri bagi petugas kesehatan, sehingga mereka tidak menjadi korban dan carier baru ke tempat lain.
Kemudian alokasi APBD dalam penanganan Covid-19 bisa juga untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) serta obat obatan. Khususnya obat-obatan umum yang berkaitan dengan infeksi yang ditimbulkan oleh virus. APD dan obat-obatan itu kemudian didistribusikan di tingkat puskesmas.
Ketua Asosiasi Pemda Maritim 6 Negara CTI (LGN-CTI) itu mengingatkan, Sulawesi Tenggara adalah daerah kepulauan yang mempunyai rentan kendali yang menantang. Khususnya angin dan gelombang laut yang tinggi. Jangan sampai ada kegaduhan dan kepanikan petugas medis dan masyarakat desa, jika kasus wabah korona terjadi di sana.
Dengan kendala angin dan ombak, pasien tidak bisa dirujuk ke rumah sakit yang umumnya berlokasi di ibu kota kabupaten. “Saya berharap kepada gubernur, bupati, dan walikota agar segera melaksanakan intruksi Mendagri tersebut,” jelasnya. Sehingga penganggaran bisa dipercepat di dalam APBD masing masing daerah untuk melakukan mitigasi serta penanganan wabah Covid-19.
Untuk masyarakat umum, penganggaran APBD bisa diperuntukkan untuk membantu masyarakat yang terdampak seperti PHK dan lainnya. Kemudian juga bisa untuk jaring pengaman sosial bagi masyarakat rentan yang tidak tercover oleh paket stimulus ekonomi dari pemerintah pusat tutupnya. Hugua juga meminta Mendagri untuk monitoring pemda untuk mempercepat realokasi dan refocusing anggaran.
“Jika ada daerah yang lambat dalam melakukan itu, bisa diberi sanksi. Karena terkait keselamatan masyarakat banyak,” pungkasnya.(jpg)
