Minggu, 26 April 2026

THR dan Gaji ke-13 Dibayar Akhir Tahun

Berita Terkait

batampos.co.id – Pandemi wabah Covid-19 menyebabkan aktivitas ekonomi mulai lesu. Akibatnya, beberapa perusahaan dengan terpaksa merumahkan karyawannya.

Hal ini diprediksi akan berpengaruh terhadap pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) jelang Lebaran Idul Fitri mendatang.

Anggota Komisi II DPRD Batam, Udin P Sihaloho, mengusulkan, pemberian THR ditunda hingga akhir tahun atau pada Desember 2020 mendatang hingga pandemi virus corona ini berakhir. Atau, saat kondisi perekonomian sudah membaik.

”Harapan dan usulan dari saya seperti itu. Karena saat ini kondisi sedang dalam keadaan sulit, diberikan bulan Desember 2020 dengan harapan saat itu ekonomi sudah membaik,” ujarnya, Senin, (6/4/2020).

Tidak hanya THR karyawan, dampak dari pandemi virus corona ini juga berdampak pada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang juga akan tertunda pembayaran gaji ke13-nya.

ilustrasi. Foto: iman wachyudi/batampos.co.id

Sebab, kata politikus dari Fraksi PDI Perjuangan ini, apa yang dilakukan pemerintah memang memprioritaskan anggaran untuk menangani virus corona.

”Ini usulan dari saya. Jadi semuanya dibayar pada akhir tahun saja,” tuturnya.

Namun, ia juga sangat mengapresiasi jika ada perusahaan yang tetap membayarkan THR
karyawan tepat sebelum Hari Raya Idul Fitri pada bulan Mei 2020 mendatang.

”Kita harapkan pembayarannya sesuai dengan ketentuan. Namun kalau ada pengurangan, harus ada kesepakatan antara kedua belah pihak atau kesepakatan antara pengusaha
dan pemerintah,” imbuhnya.

Seperti diberitakan, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengaku pemerintah masih mengkaji kebijakan pencairan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil (PNS) di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Saat ini, pemerintah memprioritaskan alokasi anggaran untuk penanggulangan virus corona.

”Kami bersama Presiden meminta kajian untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 apakah perlu dipertimbangkan lagi mengingat beban negara meningkat,” kata Sri Mulyani saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR secara virtual di Jakarta, Senin (6/4/2020).

”Dengan penerimaan turun 10 persen, di sisi belanja kami mengalami tekanan. Langkah ini masih dan sedang dilakukan, sidang kabinet akan lakukan langkah lain seperti tambahan bansos atau hemat belanja,” lanjutnya.(rng)

Update