batampos.co.id – H alias A, spesialis pembobol rumah dan kos-kosan yang diamankan Jajaran Polsek Lubukbaja, diketahui menjual barang curiannya seperti ponsel dan latop, melalui media sosial facebook.
Pelaku memposting barang curiannya tersebut dengan harga yang jauh lebih murah.
Kapolsek Lubukbaja, Kompol Arya Tesa Brahmana, mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur membeli barang elektronik yang dijual di dalam grup jual beli di media sosial.
“Hati-hati dengan barang yang akan dibeli. Karena bisa saja itu barang curian,” ujar Arya.
Arya menjelaskan, barang curian yang kerap dijual pelaku di antaranya ponsel dan laptop.
“Pengakuannya dijual di sana cepat laku. Kita masih lakukan pengembangan kepada siapa saja pelaku yang menjual,” katanya.

Sementara itu, dari pengakuan H, dari hasil curiannya tersebut, ia bisa mendapatkan uang hingga belasan juta rupiah. Dalam sebulan, ia melakukan pencurian hingga 12 kali.
Dia mengaku, modus yang digunakan dengan berpura-pura mencari kos atau bekerja sebagai tukang servis AC.
Sementara, hasil kejahatannya dijual untuk kebutuhan sehari-hari dan berjudi.
“Sejak ke luar penjara Januari lalu, saya mencuri lagi. Karena tidak ada pekerjaan,”
ujarnya
Seperti diberitakan sebelumnya, Jajaran Polsek Lubukbaja mengamankan H alias A, warga Baloi Garden, Lubukbaja.
Pria ini merupakan spesialis pembobol rumah dan berhasil menggasak barang berharga di 12 rumah serta kosan di kawasan Baloi, Lubukbaja.(opi)
