batampos.co.id – Meskipun belum ada kepastian penyelenggaraan haji 2020, pemerintah Indonesia terus membuka pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). Data sampai 9 April lalu, pelunasan biaya untuk haji khusus maupun haji regular mencapai 70 persen.
’’Sampai 9 April sebanyak 142.883 jamaah atau 70,27 persen sudah melunasi biaya haji regular,’’ kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Muhadjirin Yani.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 580 orang di antaranya adalah kategori lansia. Meskipun ada permintaan supaya pelunasan biaya haji dilakukan non teller atau online, tetap saja banyak calon jemaah membayar ke bank.
Catatan Kemenag 122.967 calon jemaah melunasi biaya haji di teller. Sedangkan yang melunasi secara online hanya 19.916 orang. Muhadjirin mengingatkan pelunasan tahap pertama dibuka sampai 30 April.
’’Jika masih ada sisa kuota, dibuka pelunasan tahap kedua 12-20 Mei,’’ tutupnya. (jpg)