Minggu, 5 April 2026

Mudik Lebaran Harus Dilarang

Berita Terkait

batampos.co.id – Pemerintah hingga kini masih hanya memberikan imbauan kepada masyarakat terkait mudik lebaran 2020. Padahal, mobilitas transportasi menjadi media penyebaran virus Covid-19.

Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio mengingatkan pemerintah jika masyarakat sekedar dihimbau untuk tidak mudik lebaran tidak akan efektif menghindari pergerakan orang dari kota ke daerah.

“Kalau (sekedar) menghimbau mending lepas aja (untuk mudik). Orang Indonesia (kalau cuma) diimbau dan tidak ada sanksi ya bakal dilanggar. Ada sanksi aja (kadang) dilanggar. Jadi jangan sekali-kali kita mengimbau, ini (imbauan) kalau diibaratkan manusia itu banci, nggak jelas gendernya,” kata dia dalam Diskusi Online Mudik Lebaran di Masa Pandemik Covid-19, Selasa (14/4).

Dia mengharapkan pemerintah dapat segera mengambil kebijakan yang tegas dan tidak setengah-setengah dalam mencegah adanya penyebaran Covid-19. Pasalnya, jika tetap dilakukan, yang akan menanggung akibat dari banyaknya mobilitas transportasi saat mudik adalah pemerintah daerah (Pemda).

“Ini jangan diimbau, atur saja larang, ini urusannya bebannya ada di daerah, mereka yang kewalahan, yang jelas-jelas saja (dalam membuat aturan),” tambahnya.

Apalagi pemerintah juga terlalu banyak mengeluarkan regulasi yang mana hal itu membuat bingung masyarakat, salah satunya terkait kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di mana di dalamnya juga terdapat imbauan dan pembatasan operasional transportasi.

“Kita dari kemarin bingung terus, udah kebanyakan aturan, kebanyakan definisi mending segera lakukan dan terapkan larangan,” tutupnya.(jpg)

Update