batampos.co.id – Wali Kota Batam Muhammad Rudi menyampaikan dua kasus baru positif Covid-19 di Batam per tanggal 15 April 2020. Dua kasus baru ini terkait kasus 07 dan kasus 08, serta kasus 09. Keduanya pun berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Batam dan Fasilitas Layanan Tingkat Pertama atau rumah sakit di Batuaji.
‘Terkonfirmasi warga Kota Batam seorang perempuan berusia 38 Tahun, ASN Tenaga Kesehatan, beralamat di kawasan perumahan Kecamatan Batuaji,” ujar Rudi, Rabu (15/4).
Dalam keterangannya, pasien kasus 16 tidak memiliki riwayat perjalanan namun memiliki kontak langsung dengan kasus 09 yang merupakan rekan sekerjanya di salah satu fasyankes tingkat pertama. Karena rekan kerjanya terkonfirmasi positif pada Kamis 9 April 2020 yang bersangkutan melakukan RDT dengan hasil reaktif.
Lalu dilanjutkan pemeriksaan sample swab pada hari Jumat, 10 April 2020 yang informasinya diterima pada hari Rabu (15/4) dengankesimpulan terkonfirmasi positif dan ditetapkan sebagai kasus baru nomor 16 Kota Batam
“Berdasarkan hasil anamnesa yang dilakukan saat ini yang bersangkutan mengatakan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, dan saat ini telah dilakukan perawatan di ruang isolasi/PIE Rumah Sakit rujukan RSBP Batam guna penanganan medis lebih lanjut,” jelas Rudi kemarin.
Sementara kasus 17, lanjut Rudi, adalah seorang perempuan, berusia 51 tahun. Beralamat di kawasan perumahan Batam Centre, Kecamatan Batam Kota. Sesuai dengan anamnesa yang bersangkutan pada tanggal 27 Maret 2020 mengaku pernah berobat di IGD salah satu RS swasta dekat tempat tinggalnya.
Saat itu, keluhan yang dialami sedikit demam dan batuk-batuk serta adanya gangguan lambung. Kemudian diberikan obat dan diperbolehkan pulang. Selanjutnya pada hari Kamis, 2 April 2020 di salah satu puskesmas dekat tinggalnya yang bersangkutan melakukan RDT dengan hasil non reaktif.
Namun, rekan sekantornya terkonfirmasi positif yakni kasus 07 dan kasus 08. Pada hari Jumat 10 April 2010 yang bersangkutan bersama rekan sekantornya yang lain melakukan pengambilan sample swab yang informasinya diterima pada Rabu (15/4) dengan hasil kesimpulan terkonfirmasi positif. “Dan ditetapkan sebagai kasus baru nomor 17 Kota Batam,” tambah dia. (uma)
