batampos.co.id – Penyebaran virus corona (Covid-19) di Batam ternyata sudah naik ke level 2, seiring bertambahnya jumlah warga yang positif terpapar virus mematikan itu.
Kondisi ini menjadikan Batam layak mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar
(PSBB). Namun, Pemko Batam dan Pemprov Kepri saling tunggu soal pengajuan PSBB ini.
Kelayakan pengajuan PSBB ini diungkapkan langsung Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi.
Menurut dia, salah satu parameternya transmisi atau penularan lokal semakin meluas, terutama dari klaster Aparatur Sipil Negara (ASN). Bahkan sudah sampai ke level dua karena munculnya kasus 16.
“Iya, sudah sampai level dua. Karena terlihat dari penyebaran 09 ke pasien 16,” kata Didi melalui saluran video teleconferance, Rabu (15/4/2020).
Melihat kondisi ini, menurutnya, Batam bisa segera mempertimbangkan untuk menerapkan pelaksanaan PSBB.

Ia menyebutkan, ada dua klaster penyebaran Covid-19 saat ini. Pertama, Sekolah Charitas dan kedua Dinas Pemberdayaan Perempuan, yang saat ini sudah ada delapan kasus positif.
Pasien 16 yang close contact dengan pasien 09 merupakan anak dari pasien 08 dan pasien 10 yang sudah lebih dulu dikonfirmasi positif terpapar Covid-19.
Kondisi ini menunjukkan penyebaran sudah masuk ke kontak sekunder, bukan lagi
kontak primer.
“Jadi sudah ada peningkatan level. Makanya perlu ada langkah lebih untuk mencegah penyebaran lebih besar lagi. Bisa PSBB,” imbuhnya.
Didi menjelaskan, untuk menerapkan PSBB memang tidak mudah. Ada beberapa syarat
dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang harus dipenuhi sebelum diterapkan.
Pemko Batam bersama pemangku jabatan lainnya berusaha mencari solusi agar penyebaran tidak makin meluas, termasuk penerapan PSBB ini.
“Konsepnya lagi disiapkan. Pak Wali (Wali Kota Batam Muhammad Rudi, red) meminta semua jajaran turut serta dalam mempersiapkan konsep PSBB ini,” kata Didi.
“Meningkatnya level penyebaran bisa jadi salah satu syarat,” sambungnya.
Sebelumnya, menurut pemaparan dari dr Widya, dokter spesialis paru dalam rapat bersama Wali Kota Batam, Selasa (14/4/2020) malam lalu, saat ini Batam sudah masuk zona merah terkait penyebaran Covid-19.(yui)
