Sabtu, 24 Januari 2026

Tenaga Medis Terbatas, Pasien Covid-19 Boleh Isolasi di Rumah

Berita Terkait

batampos.co.id – Tak hanya RS rujukan Covid-19 di Batam yang kapasitasnya terbatas, RS rujukan di ibu kota Provinsi Kepri, Tanjungpinang, juga terbatas.

Termasuk jumlah tenaga medisnya. Sementara kasus di Tanjungpinang juga terus
meningkat.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kepri, Tjetjep Yudiana, membenarkan ketersediaan tenaga medis di Provinsi Kepri jumlahnya sangat terbatas. Untuk menutupi kebutuhan pelayanan di tengah pandemi Covid-19 ini, Pemprov Kepri sudah memperkuat barisan medis melalui dokter Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemprov Kepri sebanyak 39 orang.

Masing-masing dokter tersebut diperbantukan di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan.

“Memang kapasitas dokter yang kita miliki saat ini jumlahnya sangat terbatas. Apalagi di tengah situasi seperti ini, keberadaan tenaga medis tentu menjadi garda terdepan dalam melayani masyarakat yang dinyatakan terpapar Covid-19,” ujar Tjetjep, Minggu (19/4/2929).

Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri tersebut mengatakan, guna memperkuat barisan tenaga medis tersebut, ia juga sudah menerjunkan anak dan menantunya yang juga berprofesi sebagai dokter.

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad (kemeja putih) berfoto bersama 50-an warga Batam yang sempat diisolasi di Rusunawa BP Batam. Mereka diperbolehkan pulang dan dinyatakan steril dari virus corona. Foto: batampos.co.id/Eusebius Sara

Menurutnya, energi para dokter juga akan habis apabila terus dikuras. Dikatakannya, saat ini, memang masih bisa dilakukan sistem giliran.

Namun apabila kondisi semakin buruk, tentu akan berimbas kepada tenaga medis. Atas dasar itu, Tjetjep mengharapkan kerja sama dari masyarakat untuk mencegah jangan sampai terjadinya penyebaran lebih masif.

“Caranya, tetap mematuhi imbauan yang sudah disampaikan pemerintah. Artinya harus ada saling kerja sama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini,” jelasnya.

“Provinsi Kepri, Tanjungpinang khususnya adalah daerah kecil, apabila tidak ada kesadaran kita bersama, maka konsekuensinya penyebaran akan menjadi lebih masif,”
kata Tjetjep lagi.

Disebutkan Tjetjep, ketersediaan Alat Pengaman Diri (APD) bagi tenaga medis di rumah sakit rujukan Covid-19 seperti RSUD RAT Tanjungpinang saat ini sangat memadai.

Pihaknya bersama manajemen rumah sakit juga sudah melakukan pendataan tentang ketersediaan obat-obatan seperti oseltamivir tablet dan azitromisin tablet.

Namun obat-obatan lainnya yang harus diberikan dibeli/diadakan oleh RS, terutama
untuk kasus sedang-berat.

Dikatakannya, dalam penanganan pasien Covid, dokter memberikan terapi menurut standar yang dibuat PDPI (Perhimpunan Dokter Paru Indonesia) yang juga mengacu WHO.

“Penanganan pasien Covid adalah dengan memberikan pengobatan sesuai acuan,
mengobati penyakit yang menyertai (komorbid), tidak untuk pasien sesuai dengan
komorbidnya, yang ditentukan ahli gizi RS,” kata dia.

“Obat tocilizumab juga dicoba digunakan untuk kasus tertentu yang berat. Obat ini dipesan ke Jakarta, dan ada obat-obatan lainnya yang kami datangkan dari Singapura,” jelasnya lagi.

Ia juga mengatakan, beberapa pasien Covid-19 juga bisa dirawat di rumah masing-masing. Keputusan adanya sejumlah positif Covid-19 yang bisa diisolasi di rumah sudah  merujuk pada berbagai pertimbangan.

Yakni dengan melihat kondisi kesehatannya, kondisi rumah, dan sebagainya. Selain itu, petugas kesehatan juga membekali keluarganya dengan protokol kesehatan.

Bahkan proses pemantauan terus dilakukan secara berkala. Sehingga apabila terjadi  gangguan pada kesehatannya, maka baru akan dibawa ke rumah sakit.

Tjetjep juga mengharapkan setiap rumah sakit umum daerah di kabupaten di luar Batam dan Karimun lebih sigap.

“Artinya, jika memang kondisi kesehatannya bisa ditangani di daerah, tidak dibawa ke rumah sakit rujukan. Namun jika memang kondisinya memang harus, baru dirujuk sesuai dengan pertimbangan medis,” kata Tjetjep.

Mantan legislator Komisi IV DPRD Kepri, dr Yusrizal, menyarankan bagi yang positif sebaiknya dirawat di rumah sakit meskipun kondisinya baik-baik saja.

Sebab, protokol medisnya sangat ketat. Ia mengharapkan masyarakat mematuhi imbauan pemerintah. Jangan tunggu rumah sakit penuh dengan pasien yang terpapar Covid-19.  Jumlah tenaga medis tentu sangat terbatas.

“Sebagai seorang dokter, saya tentu sangat memahami kondisi di rumah sakit yang
menjadi rujukan Covid-19 seperti RSUD RAT dan RSUD Embung Fatimah. Pencegahan bisa dilakukan, ketika masyarakat mematuhi imbauan pemerintah,” ujarnya.(jpg/per)

Update