batampos.co.id – Polisi akan melakukan razia rutin di sejumlah titik dan akan mengingatkan masyarakat untuk mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Kasat Sabhara Polresta Barelang, Kompol Firdaus, mengatakan, razia dilakukan pada pagi dan sore hari.
”Sesuai arahan Pak Kapolres, dilakukan setiap hari agar masyarakat mematuhi Batam menjadi kawasan wajib masker,” ujar Firdaus, Senin (20/4/2020).
Firdaus menjelaskan, razia ini difokuskan di 10 titik kawasan Lubukbaja dan Batuampar.
Dimulai pukul 09.00-11.00 WIB dan pada sore hari pukul 16.00-17.30 WIB.

Berikut titik razianya:
- Simpang Polsek Lubukbaja.
- Simpang Irinco.
- Simpang Telkom.
- Simpang Putri Bungsu
- Simpang Planet Holiday.
- Simpang Mc Donald.
- Simpang Martabak Har.
- Simpang Apartemen Harmoni.
- Simpang Baloi Center.
”Saat ini baru difokuskan kepada pengendara maupun pejalan yang menuju Nagoya,”
kata Firdaus.
Firdaus menambahlan, dalam razia ini pihaknya turut melakukan sosialiasi antisipasi penyebaran Covid-19 dengan pengeras suara. Di antaranya, tetap menjaga jarak, dan kebersihan.
”Untuk imbauan ini, tak hanya di jalan saja, kita sampai ke perumahan, pasar, hingga rumah liar,” kata Firdaus.(opi)
