batampos.co.id – Rumah mewah yang berada di kawasan Batuampar, Kota Batam, digerebek, Senin (20/4/2020).
Pengerebekan dilakukan polisi karena di rumah tersebut kerap dijadikan lokasi untuk pesta minuman beralkohol (mikol)
Saat tim Polsek Batuampar tiba di lokasi, pengghuni rumah terlihat masih dipengaruhi minuman beralkohol.
Kapolsek Batuampar, Kompol Reza Morandy Tarigan, mengatakan penggerebekan itu berdasarkan laporan masyarakat setempat.
Dimana, penghuni rumah tersebut kerap berkumpul di teras rumah sambil menenggak miras.
”Dari laporan itu, kita langsung mendatangi lokasi. Dan memang benar ada aktivitas
itu,” ujar Reza.
Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan beberapa botol miras dengan kadar
alkohol tinggi yang terletak di meja halaman rumah.

Kemudian, polisi menyita barangbarang tersebut.
”Memang pada malam hari, banyak yang kumpul di rumah itu,” kata Reza.
Reza menambahkan, dalam penggerebekan ini, pihaknya hanya memberikan
peringatan kepada pemilik rumah.
Sebab, di tengah mewabahnya Covid-19 ini, setiap warga dilarang untuk berkumpul.
”Hanya kita berikan imbauan saja. Untuk tidak mengulangi perbuatannya,” tegasnya.
Dengan kejadian ini, Reza juga mengimbau masyarakat untuk tidak berkumpul, dan
melakukan aktivitas yang dapat menularkan virus corona.
”Tetap jaga kebersihan dan jaga jarak. Kita juga rutin melakukan sosialisasi ke seluruh perumahan dan perusahaan,” tutupnya.(opi)
