batampos.co.id – Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri, Tjetjep Yudiana mengatakan sampai Selasa (21/4) tercatat ada 53 kasus lokal yang ditangani rumah sakit rujukan yang ada di Batam, Tanjungpinang, dan Bintan. Sedangkan jumlah positif Covid-19 yang dirawat di RS Khusus Infeksi Covid-19 Galang, Batam sebanyak 28 kasus.
Lebih lanjut ia mengatakan, ada 67 kasus reaktif Covid-19 yang ditemukan di sejumlah kabupaten/kota. “Artinya, secara keseluruhan tercatat ada 81 kasus di Provinsi Kepri. Sebaran kasus ini terbanyak di Batam dan Tanjungpinang. Adapun jumlah pasien yang sembuh dan meninggal tercatat masing-masing 8 kasus,” jelasnya.
Masih kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri tersebut, bagi pasien positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh, tetap harus menjalani karantina mandiri selama 14 hari sesuai dengan protokol kesehatan, ketika sudah berada di rumah.
Hal ini merupakan salah satu prosedur penanganan Covid-19 agar tidak terjadi penularan baru. Salama karantina ini, mereka tetap melakukan anjuran berlaku secara umum, misalnya menggunakan masker, cuci tangan, dan menjaga kebersihan, serta kesehatan tetap dilakukan.
“Langkah untuk mencegah itu salah satunya adalah dengan karantina mandiri. Kita berharap bagi mereka yang sembuh bisa menjadi agen supaya masyarakat tidak cuek, dan menaati imbauan pemerintah,” ujarnya. (jpg)
