Kamis, 29 Januari 2026

Penerbangan Komersil Dihentikan, Garuda Ikut Pemerintah

Berita Terkait

batampos.co.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) memutuskan menghentikan penerbangan yang mengangkut penumpang komersial. Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Menanggapi hal itu, Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra pun mengatakan bahwa pihaknya siap melaksanakan instruksi tersebut. “Kita ikut keputusan pemerintah,” terang dia, Jumat (24/4).

Seperti diketahui, per hari ini hingga 1 Juni 2020 penerbangan rute untuk perjalanan domestik dan internasional akan dihentikan. Akan tetapi, terdapat pengecualian terhadap penggunaan sarana transportasi udara untuk pemimpin negara, tamu atau wakil kenegaraan dan perwakilan organisasi internasional.

“Serta operasional penerbangan khusus repatriasi (repatriasi flight) pemulangan WNI maupun WNA. Larangan melakukan perjalanan di dalam negeri maupun ke dalam negeri, baik dengan menggunakan transportasi umum maupun transportasi pribadi mulai tanggal 24 April 2020 hingga tanggal 1 Juni 2020,” kata Direktorat Jenderal (Dirjen) Hubud Kemenhub Novie Riyanto di Jakarta, Kamis (23/4).

Kemudian, Bandara Internasional Soekarno-Hatta mulai hari ini juga tidak melayani operasional penerbangan domestik maupun internasional. Saat ini, bandara tersebut berstatus terminate operation (pembatasan operasi).

“Kami sampaikan bahwa, mulai Jumat (24/4) pukul 00.00 WIB, Bandara Soekarno-Hatta hanya melayani angkutan kargo dan penerbangan khusus,” kata Senior Manager of Branch Communication & Legal Bandara Internasional Soekarno-Hatta PT Angkasa Pura (AP) II, Febri Toga Simatupang.(jpg)

Update