batampos.co.id – Penyerahan bantuan dari Pemerintah Daerah berupa sembako ke masyarakat yang membutukan, telah bergulir sejak beberapa waktu lalu.
Agar pengawasan ini tepat sasaran dan tidak diselewengkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri
melakukan pengawasan terhadap proses penyaluran sembako ini.
Tim pengawasan sembako ini, sudah bekerja sejak Sabtu (25/4/2020).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Hanny Hidayat, mengatakan, sudah ada dua kelurahan yang diawasi pihaknya dalam pembagian sembako.
“Pertama kita lakukan pengawasan di Kelurahan Belian dan kedua di Bengkong Sadai,” katanya, Senin (27/4/2020).

Pemantauan kata dia bertujuan agar penyaluran benar-benar tepat sasaran. Serta meminimalisir terjadinya penyalahgunaan.
Hanny mengaku pengawasan ini akan terus berlanjut.
“Selama pandemi ini, ada beberapa bantuan dikucurkan pemerintah ke masyarakat,” jelasnya.
Ia mengaku tidak ingin ada penyelewengan penyaluran sembako selama pandemi Covid-19.
“Saya pastikan akan memberikan tindakan tegas, bagi yang melakukan penyimpangan terkait bantuan sosial dari pemerintah,” tuturnya.
Hanny mengatakan sudah mempersiapkan berbagai pasal berlapis bagi orang-orang melakukan penyelewengan bantuan sosial selama pandemi Covid-19.
Ia mengimbau agar penyaluran tersebut benar-benar diterima orang yang berhak.
Sehingga, bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat kecil yang terdampak akibat pandemi corona.
“Sekali saya katakan, anggota kami di lapangan terus mengawasi penyaluran bansos ini,” jelasnya.(ska)
