batampos.co.id – Kementerian Agama (Kemenag) Batam mengeluarkan edaran terkait pengumpulan zakat di tempat umum. Hal ini menindaklanjuti protokol kesehatan dalam menghadapi pandemi Covid-19.
”Suratnya lagi disiapkan. Besok (hari ini, red) mungkin sudah dikirim,” kata Kepala
Kantor Kemenag Batam, Zulkarnain, Rabu (29/4/2020).
Edaran tersebut berisikan larangan untuk mengumpulkan zakat di pusat keramaian seperti mal.
Selama ini, petugas ditempatkan di pusat perbelanjaan untuk memudahkan masyarakat dalam membayar zakat.
”Karena bisa menimbulkan keramaian. Kami minta lembaga zakat untuk tidak menempatkan anggota mereka di lokasi tersebut. Sebab, agenda ini kan sudah berjalan setiap tahunnya. Karena Covid-19, jadi ditiadakan dulu,” jelasnya.
Zulkarnain mengungkapkan, meskipun tidak membuka tempat pembayaran zakat di
tempat umum, masyarakat masih bisa membayar zakat di masjid atau musala tempat
tinggal mereka.
Hal ini lebih aman bila dibandingkan di pusat perbelanjaan.

”Tetap menggunakan protokol kesehatan. Jaga jarak, menggunakan masker. Sepertinya tidak bersalaman dulu, namun tetap membaca doa,” imbuhnya.
Lanjutnya pembayaran zakat ini sudah bisa dilakukan dari sekarang. Untuk zakat fitrah batas waktu pembayaran hingga khatib naik mimbar ketika pelaksanaan salat Idul Fitri nanti.
Besar zakat yang harus dibayar sudah diatur dalam edaran Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Bagi mereka yang menjalankan puasa, wajib membayarakan zakat fitrah. Sesuai ketentuan yang sudah ada, zakat bisa berupa beras maupun uang.
Pembayaran zakat ini bisa langsung mendatangi petugas di masjid.
”Jadi kalau mau menggunakan beras boleh. Nanti cukup bawa berasnya 2,5 kilogram, beras yang biasa dikonsumsi setiap harinya. Kalau mau dikonversikan ke uang juga bisa,” tambahnya.
Setiap tahunnya, badan amil zakat dan lainnya berhasil mengumpulkan zakat hingga Rp 30 miliar selama bulan Ramadan.
Zulkarnain menambahkan, meskipun dalam kondisi saat ini, ia mengimbau umat muslim tetap menjalankan kewajiban mereka.
Saat ini, pelaksanaan ibadah sudah dikerjakan dari rumah, begitu juga dengan zakat ini.
”Sekarang banyak yang membutuhkan. Jadi nanti zakat ini juga akan kita salurkan agar
bisa meringankan beban orang yang berhak menerimanya,” tutupnya.(yui)
