batampos.co.id – Tujuh pasien positif corona di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, dinyatakan sembuh berdasarkan uji swab.
Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi, menyatakan, tujuh pasien yang dinyatakan sembuh tersebut terdiri dari personel Polri, ASN, Pekejra Migran Indonesia dan guru di Kota Batam.
Berikut daftarnya:
1. Pasien Nomor 09
Pasien tersebut berinisial RAE yang merupakan tenaga medis dan berstatus sebagai ASN-P3K.
RAE ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sejak Kamis (9/4/2020). Tim medis mulai melakukan pemeriksaan swab terhadap RAE pada Rabu (8/4/2020) lalu di RSUD Embung Fatimah.
Hasilnya RAE terkonfirmasi positif dan ditetapkan sebagai pasien kasus 09. Setelah mendapatkan perawatan ekstra dari tim medis, akhirnya pada 25 April 2020 hasil pemeriksaan swab terhadap RAE dinyatakan negatif.
RAE diketahui telah melakukan pemeriksaan swab sebanyak tiga kali.
2. Pasien nomor 18
Pasien yang dinyatakan sembuh adalah W. Wanita berusia 29 tahun itu berprofesi sebagai guru.
W menjalani perawatan sejak 16 April 2020 di RSUD Embung Fatimah. Sebelum dirawat di RSUD Embung Fatimah, W, sempat mendapatkan perawatan di RS Elisabeth Batam Kota dan pada 7 April dilakukan pemeriksaan swab.
Hasilnya diketahui pada 15 April 2020 dan dinyatakan positif Covid-19. Kemudian pemeriksaan swab kembali dilakukan pada 17 April 2020.
Hasilnya diketahui pada 25 April 2020 dan dinyatakan negatif. Pemeriksaan kembali dilakukan pada 26 April 2020. Hasilnya W dinyatakan negatif Covid-19.

3. Pasien Nomor 19
Pasien ketiga adalah ISA yang merupakan anggota Polri. Pria 31 tahun itu sebelumnya dikarantina di RS Bhayangkara setelah pulang pendidikan kepolisian di Sukabumi, Jawa Barat.
Pada 7 April 2020, dilakukan pemeriksaan swab terhadap ISA dan pada 15 April 2020 diketahui hasilnya positif Covid-19.
ISA lantas dirujuk ke RS Galang guna penanganan karantina lebih lanjut.
Kemudian pada 20 April 2020, kembali dilakukan pemeriksaan swab terhadap ISA dan diketahui pada 25 April 2020 dengan terkonfirmasi negatif.
Pemeriksaan kembali dilakukan pada 23 April 2020 dan hasilnya didapatkan pada 29 April dan kembali dinyatakan negatif Covid-19.
Selama dalam perawatan karantina baik di RS Bhayangkara maupun di RS Galang ISA tidak mengalami gangguang kesehatan atau masuk dalam kategori Orang Tanpa Gejala (OTG).
4. Pasien Nomor 21
Kasus keempat juga seorang anggot Polri berinisial HS. Pria 35 tahun itu juga diketahui baru pulang pendidikan kepolisian di Sukabumi, Jawa Barat.
Pemeriksaan swab pertama terhadap HS dilakukan pada 7 April 2020. Hasilnya diketahui pada 15 April dan dinyatakan positif Covid-19.
Pemeriksaan kedua terhadap HS dilakukan pada 20 April 2020 dan diketahui hasilnya pada 26 April 2020 yang bersangkutan negatif Covid-19.
Pemeriksaan kembali dilakukan pada 23 April 2020 dan diketahui HS negatif Covid-19 pada 29 April 2020.
5. Pasien Nomor 22
Kasus kelima ini adalah wanita berinisial LLP yang merupakan ASN di Pemko Batam.
Wanita berusia 48 tahun itu mendapatkan perawatan di RSUD Embung Fatimah sejak 16 April 2020 berdasarkan rujukan dari Puskesmas Baloi Permai, Batam Kota.
Pemeriksaan swab pertama terhadap LLP dilakukan pada 7 April 2020 dan hasilnya diketahui pada 15 April 2020, LLP dinyatakan positif Covid-19.
Kemudian pada 17 April dilakukan pemeriksaan swab kedua dan hasilnya didapatkan pada 25 April 2020 dan dinyatakan negatif Covid-19.
Pemeriksaan swab LLP kembali dilakukan pada 26 April 2020. Hasilnya LLP dinyatakan negaitf Covid-19.
6. Pasien Nomor 24
Pasien yang dinyatakan sembuh berikutnya adalah TS. TS merupakan ASN di Pemko Batam.
TS dirawat di RSUD Embung Fatimah sejak 16 April 2020 yang merupakan tindaklanjut penanganan dari hasil swab di RS Awal Bros pada 11 April yang hasilnya diketahui pada 15 April 2020 dengan keseimpulan posotof Covid-19.
Pemeriksaan terhadap wanita 52 tahun itu kembali dilakukan pada 17 April 2020 dan hasilnya diketahui pada 25 April 2020 dengan kesimpulan negatif Covid-19.
Kemudian pada 26 April juga dilakukan pemeriksaan swab terhadap TS, hasilnya sama. TS dinyatakan negatif Covid-19. Hasil diterima tim medis pada 29 April 2020.
7. Pasien Nomor 26
Pasien Nomor 26 merupakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) berinisial LM. Wanita berusia 37 tahun itu sempat mendapatkan perawatan di ruang isolasi RS Elisabeth Batam Kota pada 10 April 2020.
Saat berada di RS tersebut LM mengeluhkan demam dan sesak napas. pada 11 April 2020 dilakukan pemeriksaan swab terhadap LM dan diketahui positif Covid-19 pada 15 April 2020.
Selanjutnya pada 21 dan 22 April 2020 kembali dilakukan pemeriksaan terhadap LM
dan hasilnya diketahui pada 29 April 2020 dengan kesimpulan negatif.(esa)
