batampos.co.id – Kekuatan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (ABPD) Provinsi Kepri Tahun Anggaran (TA) 2020 mengalami defisit sebesar Rp750 miliar. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, TS. Arif Fadillah mengatakan, kondisi tersebut disebabkan adanya pengurangan pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Provinsi Kepri.
”Defisit itu terjadi karena dana transfer serta dana perimbangan dari pemerintah pusat terpangkas akibat pandemi wabah Covid-19. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 35 dan 36 ada pengurangan DBH, DAU, DAK, serta beberapa item lainnya,” ujar Sekda Arif, pertengahan pekan lalu di Kantor Gubernur Kepri, Tanjungpinang.
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kepri tersebut menjelaskan, dari pengurangan beberapa item tersebut, kekuatan APBD Kepri saat ini diperkirakanRp 3,3 sampai Rp 3,4 triliun. Lebih lanjut katanya, bagi menyikapi kondisi tersebut, Pemprov Kepri telah memu- tuskan untuk mengalihkan seluruh anggaran seremonial untuk menutupi defisit anggaran tersebut.
”Termasuk di antaranya anggaran safari Ramadan yang ikut dialihkan untuk menutupi defisit. Kami juga telah mengalihkan seluruh anggaran perjalanan dinas ke luar daerah. Serta anggaran Bimbingan Teknis (Bimtek) yang telah disusun pada APBD 2020,” jelas Arif.
Mantan Sekda Karimun tersebut menegaskan, anggaran-anggaran itulah yang dirasionaliasi bagi menutupi defisit. Ditegaskannya, meskipun saat ini mengalami defisit yang cukup besar, khusus untuk anggaran proyek strategis Pemprov Kepri di APBD 2020, sesuai arahan Plt Gubernur Kepri dan Pimpinan DPRD Provinsi Kepri tetap akan dilaksanakan.
”Anggaran itu sebagai antisipasi apabila pandemi wabah Covid-19 yang diprediksi berakhir pada 29 Mei, ternyata berlanjut. Kalau nanti dalam perjalanannya ternyata Covid-19 ini (waktunya) bertambah tentu kebutuhan juga akan bertambah, dan itu untuk antisipasi,” tutup Arif.
Sementara itu, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepri, Irwansyah mengatakan, kebijakan pemerintah pusat tersebut bukan sesuatu yang menggemberikan bagi Pemprov Kepri. Karena pada awalnya, Banggar DPRD Kepri mendapatkan laporan bahwa terjadi penambahan pendapatan dari sektor DBH. Sehingga akan menjadikan APBD Kepri di atas Rp 4 triliun pada APBD Perubahan nanti.
”Kami sampai saat ini juga belum mendapatkan laporan dari Pemprov Kepri maupun dari Badan Pengelola Pajak dan Retrebusi Daerah (BP2RD) Provinsi Kepri mengenai perkembangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kepri TA 2020 pada triwulan I ini. Padahal sekarang sudah memasuki bulan kedua di triwulan II ini,” ujar Legislator Komisi III DPRD Kepri tersebut. (jpg)
