Sabtu, 20 Juni 2026

Jumlah Penerima Sertifikat Tanah di Batam Berkurang 4.537

BACA

batampso.co.id – Jumlah penerima sertifikat tanah di Kota Batam berkurang sekitar 4.537 orang.

Kepala Badan Pertanahan Nasional/Agraria dan tata Ruang (BPN/ATR) Kota Batam, Memby Untung Pratama, mengatakan, pihaknya akan melakukan verifikasi ulang penerima program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang akan dibagikan tahun ini.

“Pelaksanaan PTSL tetap berjalan, petugas turun dan melakukan  pengukuran tanah di beberapa kelurahan yang menjadi lokasi pendaftaran,” ujarnya, Senin (4/5/2020).

Ia menjelaskan, karena kondisi tengah pandemi Covid-19, petugas melaksanakan tugas dengan mengikuti protokol kesehatan.

Ilustrasi. Foto: Dokumentasi batampos.co.id

”Pengukuran sudah mulai dari awal tahun. Petugas menggunakan masker ketika meninjau lokasi PTSL,” sebutnya,

Memby menyebutkan tahun ini Batam mendapatkan jatah sebanyak delapan ribu sertifikat. Namun karena kebijakan pusat yang mengutamakan penanganan Covid-19, jumlah penerima sertifikat berkurang 4.537 atau dari 8.000 menjadi 3.463 bidang tanah.

Untuk itu, pihaknya melakukan verifikasi ulang, tujuannya memilah kelurahan mana yang akan diprioritaskan tahun ini, agar pendaftaran tanah di satu wilayah bisa selesai dan tercatat semua.

”Bagi warga yang sudah diukur bidang tanahnya, namun belum bisa mendapatkan layanan PTSL akan diusulkan untuk tahun  depan,” jelasnya.

Hal itu lanjutnya, dikarenakan keterbatasan anggaran dan menyebabkan target awal berubah. Namun pihaknya tetap maksimalkan jatah yang sudah diberikan ini.

Memby menambahkan target penyelesaian tetap tahun ini. Untuk bidang tanah yang sudah selesai diukur dan selesai diverifikasi akan segera diterbitkan sertifikat tanahnya.

Untuk pendistribusian nanti masih menunggu kondisi Batam.  Menurutnya, saat ini pemerintah masih fokus untuk menyelesaikan dan memutus mata rantai Covid-19.

Karena itu, pihaknya akan menginformasikan kepada penerima terkait pengambilan sertifikat.

”Sementara ini jangan ada kerumunan warga. Biasanya memang pembagian sertifikat dilakukan di halaman kantor,” ujarnya.(yui)

spot_img

Baca Juga