batampos.co.id – Bank Indonesia (BI) mengkarantina uang Rp 0,8 trilun yang beredar di masyarakat selama 14 hari untuk mencengah penyebaran virus corona.
Kepala BI Perwakilan Kepri, Musni Hardi, mengatakan, setelah dikarantina uang-uang tersebut akan disemprot dengan menggunakan disinfektan sebelum dilakukan pengolahan dan pendistribusian kembali kepada masyarakat.
“Total uang yang menjalani masa karantina selama 14 hari hingga akhir April mencapai Rp 0,8 triliun,” katanya, Senin (4/5/2020).
BI kata dia, juga melakukan penyemprotan pada sarana, prasarana dan area perkasan, termasuk perangkat pengolahan uang dan meminta perbankan dan penyelenggara jasa pengelolaan uang rupiah (PJPur) untuk memperhatikan aspek keamanan, kesehatan dan keselamatan kerja (K3) dari sisi SDM maupun perangkat pengolahan uang rupiah.
Selanjutnya kata dia, guna memenuhi kebutuhan uang perbankan dan masyarakat
pada ramadan dan Idulfitri 1441 H, BI Kepri telah menyediakan uang rupiah layak edar Rp 4,8 triliun, termasuk tiga kas titipan di Tanjungpinang, Karimun, dan Ranai, Natuna.
”Kebutuhan uang perbankan pada Ramadan tahun ini diproyeksikan mencapai Rp 2,4 triliun,” ujarnya.
Tahun ini, kata dia, kas keliling ditiadakan. Sebagai gantinya, penukaran uang akan dilayani melalui loket penukaran di kantor bank, tiap hari kerja pada jam layanan dengan tetap menerapkan protokol Covid-19.
”Khusus Batam terdapat 87 titik lokasi layanan penukaran uang oleh perbankan. Bank di-
minta agar melengkapi sarana kesehatan, penggunaan masker,” ujarnya.(leo)

