batampos.co.id – Sebanyak 115 lapak pedagang di depan kantor Camat Bengkong dibongkar Satpol PP, Rabu (13/5/2020).
Seluruh lapak ini dipindahkan ke lahan yang berada di samping kantor kecamatan. Kasi Trantib Kecamatan Bengkong, Epian Iskan, mengatakan, pembongkaran lapak tersebut dilakukan untuk mengantisipasi berkumpulnya warga di tengah pandemi Covid-19.
“Kita pindahkan ke lokasi yang lebih terbuka. Antara pedagang, kita beri jarak,” kata Epian.
Epian menjelaskan keberadaan lapak tersebut memang kerap dikeluhkan masyarakat. Sebab, menimbulkan kemacetan khususnya pada sore dan malam hari.
“Lapak itu dibangun di bahu jalan, tentu menimbulkan kemacetan. Maka itu kita carikan solusinya,” katanya.
Ia menambahkan selain memindahkan ke lokasi yang lebih terbuka, para pedagang juga diwajibkan mengenakan masker. Kemudian menjaga kebersihan diri dan lokasi lapak.
“Kita tidak melarang berdagang, tetapi tetap mematuhi imbauan pemerintah,” katanya.(opi)
