batampos.co.id– Tiga pasien Covid-19 di Kota Batam yang mendapatkan perawatan di rumah sakit rujukan Covid-19 dinyatakan sembuh, Sabtu (16/5/2020).
Dalam pernyataan tertulisnya, Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi, menjelaskan, ketiga pasien tersebut diperbolehkan pulang ke rumahnya masing-masing dan diminta untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari.
Ketiga pasien itu ialah:
1. Dedi Suwardi (52) Kru KM Kelud
2. Novi Mariastuti (41) ASN Tenaga Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Batam
3. Revina Thamrin (16) Pelajar.(*/esa)
