batampos.co.id – Pembangunan waduk-waduk di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, bersifat single purpose dan hanya digunakan untuk menampung air baku yang akan diolah menjadi air bersih untuk masyarakat.
Manajer Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan Badan Pengusahaan (BP), Hajad Widagdo, mengatakan, tujuan utama pembangunan waduk-waduk di Kota Batam hanya satu yaitu untuk menampung air baku.
“Pembangunan waduk di Batam sejak awal sifatnya single purpose dan fungsinya hanya untuk penyediaan air baku saja,” jelasnya, Kamis (11/6/2020).
Hajad menjelaskan, dengan ketentuan tersebut, waduk di Kota Batam tidak memiliki fungsi lain. Seperti dapat dipergunakan untuk perikanan, irigasi ataupun menjadi destinasi wisata seperti di daerah lain.

“Salah satu waduk yang sering ada kegiatan ilegal di Dam Duriangkang. Kemarin kita menertibkan lebih dari 40 ribu bubu,” paparnya.
Ia menjelaskan, apabila di sekitar waduk masih ada aktivitas ilegal dikhawatirkan kualitas air baku menjadi kurang baik dan bisa bernasib sama dengan Dam Baloi.
Saat ini kata dia, Dam Baloi sudah tidak bisa digunakan karena kondisinya sudah sangat memprihatinkan.
“Dam Baloi sudah menjadi toilet umum dan ini tidak menutup kemungkinan akan terulang di waduk-waduk lainnya jika kita tidak sama-sama menjaganya,” katanya.
Hajad juga menegaskan menjaga waduk bukan saja menjadi tanggungjawab pemerintah. Tapi semua pihak termasuk masyarakat.
“Jadi kami harap semuanya bisa bersama-sama menjaga waduk, karena Batam tidak memiliki sungai dan kontur tanah kita juga berbeda dengan daerah lainnya,” jelasnya.
Tanah di Batam lanjutnya, tidak dapat banyak menyerap air. Sehingga tidak ada cekungan tanah air tanah.
Dengan kondisi tersebut, air hujan yang turun langsung mengalir ke laut atau waduk.(esa/adv)
