Jumat, 1 Mei 2026

Rentan Covid-19, Pegawai Usia 50-an Tahun dan Punya Penyakit Penyerta Dipisahkan

Berita Terkait

batampos.co.id – Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi, tetap meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki penyakit penyerta bekerja seperti biasanya. Namun, untuk berjaga-jaga, Pemko Batam menyediakan meja khusus dan tidak bergabung dengan pegawai lainnya. Hal itu terkait imbauan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo.

“Tetap kerja. Karena banyak ASN yang berusia di atas 50 tahun. Nanti akan disiapkan meja khsusus, sebab menurut data, mereka yang memiliki penyakit penyerta ini rentan terserang Covid-19,” kata Rudi, Selasa (9/6).

Sebelumnya, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo meminta pimpinan perusahaan menginstruksikan karyawan yang mengidap penyakit penyerta atau komorbid bekerja dari rumah. Mereka yang memiliki penyakit bawaan rawan tertular Covid-19 dan dikhawatirkan kondisi kesehatannya akan memburuk.

“Sebaiknya untuk sementara waktu jangan dulu diberikan tugas untuk datang ke kantor. Antara lain yang menderita ginjal, hipertensi, jantung, diabetes, kanker dan sebagainya,” kata Doni melalui keterangan tertulis, Senin (8/6/2020).

Lebih lanjut, Doni pun mengimbau agar pengelola transportasi publik menyediakan fasilitas cuci tangan. Dengan begitu masyarakat yang mulai bekerja kembali di kantor bisa dengan mudah mencuci tangannya saat menggunakan transportasi umum. Ia juga menyarankan agar setiap masyarakat telah memulai bekerja kembali di kantor selalu membawa hand sanitizer pribadi.

“Ketika masyarakat menumpang transportasi umum, sebagian besar mereka pasti menyentuh pintu, tempat duduk dan sebagainya. Apabila tempat duduk atau pegangan tangan sebelumnya tersentuh oleh orang yang terinfeksi virus, maka penumpang baru dapat tertular,” kata Doni.

“Kalau yang bersangkutan tidak bisa mencuci tangan maka bisa menggunakan hand sanitizer sehinga tangan selalu dalam keadaan bersih,” lanjut dia.(*/jpg)

Update