batampos.co.id – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam di Batuaji juga melayani rapid test bagi masyarakat umum yang membutuhkan SKH untuk keperluan perjalanan ataupun keperluan lainnya. Layanan ini tidak memakan waktu lama sebab hasilnya bisa diterima saat itu juga.
Humas RSUD Embung Fatimah Batam, Novi, menuturkan, prosedur layanan rapid test diawali dengan medical check up atau test kesehatan. Setelah itu, pemohon akan menjalani rapid test di gedung Tun Sendari Terpadu.
”Ini kan masuk kategori pasien rawat jalan. Prosedurnya ya dimulai dengan pendaftaran di ruangan pendaftaran, baru ke ruangan medical check-up,” ujar Novi.
Layanan rapid test ini dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 400 ribu dengan masa berlaku sesuai dengan kebijakan dari instansi yang membutuhkan. ”Layanan rapid test ini sama dengan medical check-up, jadi tak pakai BPJS,” ujar Novi. (*/jpg)
