Senin, 25 November 2024

PGN Tandatanganani LoA Tahap Ketiga dengan Produsen Gas Bumi Implementasi Kepmen ESDM 89K/2020

Berita Terkait

batampos.co.id – Sebagai wujud komitmen melaksanakan implementasi Kepmen ESDM 89K/ 2020 untuk mendorong kemajuan industri dalam negeri, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) melanjutkan penandatanganan LoA (Letter of Agreement) tahap ketiga dengan produsen gas hulu. Penandatanganan tersebut diselenggarakan oleh SKK Migas secara virtual, Jumat, (16/06/2020).

Pada agenda ini, turut menyaksikan Menteri ESDM Arifin Tasrif, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto, perwakilan KKS, dan perwakilan pembeli. PGN Grup menjadi salah satu pembeli dengan Kangean Energy Indonesia Ltd dan Ophir Indonesia (Madura Offshore) Pty Ltd yang berlaku sebagai penjual.

Direktur Komersial PGN Faris Aziz mengungkapkan bahwa dari Kangean Energy Indonesia Ltd, PGN menyerap pasokan gas sebesar 31,3 BBTUD. Sedangkan dari Ophir Indonesia (Madura Offshore) Pty Ltd, PGN menyerap gas sebesar 15 BBTUD.

Dengan demikian, PGN telah menambah dokumen LOA yang ditandatangani menjadi 7 dari total 14 dokumen LOA. Faris menegaskan, PGN terus mengupayakan agar pembahasan pada LOA pemasok hulu ke PGN diselesaikan tanpa kendala yang berarti.

Mengingat pentingnya penyelesaianpersetujuan pada 14 dokumen LOA, untuk implementasi Kepmen ESDM 89K/2020.

“LoA kali ini menambah daftar produsen gas hulu untuk memasok kebutuhan gas pelanggan PGN di Jawa Timur. Secara keseluruhan, ada sekitar 50 pelanggan industri Jawa Timur yang menerima manfaat Kepmen ESDM 89K/2020 dengan alokasi gas sebesar 74,76 BBTUD. Banyak pelanggan yang menanti implementasi Kepmen ESDM 89K secara keseluruhan. Kami akan mengupayakan yang terbaik,” jelas Faris.

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) melanjutkan penandatanganan LoA (Letter of Agreement) tahap ketiga dengan produsen gas hulu. Foto: PGN untuk batampos.co.id

Beberapa waktu lalu, antara PGN dan KKKS dari Wilayah Kerja Madura Offshore juga telah dilakukan penandatanganan LoA dengan pembelian volume gas yang disepakati sebesar 19 BBTUD.

Dimana gas yang diserap dari Wilayah Kerja West Madura Offshore juga dialokasikan untuk pemenuhan kebutuhan gas industri di Jawa Timur.

Menurut Faris, Jawa Timur termasuk wilayah dengan pemakaian gas bumi yang cukup tinggi.

Pengembangan infrastruktur dan layanan gas bumi terus ditingkatkan, seiring dengan pertumbuhan ekonomi masyarakat Jawa Timur yang juga terus meningkat.

Sampai saat ini, pelanggan gas PGN di Jawa Timur telah mencapai lebih dari 72.500 pelanggan. Khusus pelanggan industri mencapai lebih dari 550 pelanggan.

Direktur Utama PGN Suko Hartono menambahkan bahwa menjadi concern utama bagi PGN untuk menjangkau wilayah-wilayah baru yang belum terakses infrastruktur gas bumi.

Menurut Suko, banyak wilayah-wilayah baru yang memiliki pusat-pusat industri di Jawa Timur sehingga sangat potensial untuk disokong kebutuhan energinya menggunakan gas bumi.

Otomatis hal ini mengharuskan adanya jaminan pasokan dan infrastruktur gas bumi yang memadai.

Industri yang menerima manfaat dari Kepmen ESDM 89K/2020 dapat menggunakan sumber energi yang efisien, sehingga outputnya akan lebih baik dalam mengembangkan bisnisnya.

“Ini yang sedang kami upayakan. Inovasi dan strategi berbasis teknologi akan dikembangkan, agar penyaluran gas bumi semakin masif melalui infrastruktur baru khususnya non pipa,” tambah Suko.

Suko menjelaskan bahwa langkah PGN ke depan diselaraskan dengan perannya sebagai Subholding Gas dimana PGN ingin memperluas dan meningkatkan pemanfaatan gas bumi ke sendi-sendi perekonomian maupun kehidupan sehari-hari masyarakat.

Sebagai bagian dari BUMN sektor energi, PGN termotivasi untuk mendukung industri ke arah yang semakin maju sehingga dapat memberikan benefit yang berkelanjutan bagi negara.

Program perluasan layanan, baik konektivitas maupun aksesibilitas gas bumi PGN, diharapkan dapat optimal untuk pengembangan layanan untuk industri dan komersial.

“PGN sebagai Subholding gas bumi dan keluarga besar Holding Migas akan menjadi bagian dari solusi nyata bagi pemanfaatan gas bumi nasional, kemandirian energi dan tentunya ketahanan energi nasional yang berkelanjutan,” tutup Suko.(*)

Update