Selasa, 7 April 2026

KPU Batam Verifikasi Faktual Dukungan Rian Ernest-Yusiani Gurusinga

Berita Terkait

batampos.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam mulai memverifikasi faktual bakal calon pasangan kepala daerah dari jalur perseorangan Rian Ernest dan Yusiani Gurusinga.

”Hari ini (28/6) verifikasi faktual dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan wali kota dan wakil wali kota Batam untuk Pilkada Serentak 2020,” kata anggota KPU Batam William Seipattiratu seperti dilansir dari Antara di Batam pada Minggu (28/6).

Verifikasi faktual dilakukan 192 orang panitia pemungutan suara (PPS) serta petugas peneliti yang diangkat PPS di wilayah kelurahan masing-masing. William menjelaskan, petugas verifikasi faktual akan membuktikan kebenaran dukungan masyarakat kepada bakal pasangan calon perseorangan wali kota dan wakil wali kota Rian Ernest Tanudjaja dan Yusiani Gurusinga.

”Jumlah dukungan yang akan diverifikasi selama 14 hari ke depan sebanyak 47.299 dukungan yang telah dinyatakan lolos verifikasi administrasi KPU Kota Batam,” kata William.

Dia menyampaikan, KPU Kota Batam menyerahkan dokumen syarat dukungan kepada PPS melalui PPK pada Sabtu (27/6), sebagai tahap sebelum verifikasi faktual dilaksanakan. Demi keselamatan dan kesehatan petugas di lapangan, KPU Kota Batam melengkapi PPS dengan alat pelindung diri (APD).

APD yang diserahkan berupa masker, pelindung wajah (face shield), sarung tangan, cairan pembersih tangan, disinfektan, sabun, dan wadah cuci tangan hingga thermal gun untuk mengecek suhu tubuh petugas sebelum turun ke lapangan.

”Selain APD, KPU Batam juga melakukan rapid test kepada seluruh penyelenggara baik tingkat KPU Batam hingga PPS sejak Rabu hingga Kamis lalu. Hasil rapid test dinyatakan non reaktif,” kata William.

Dia memastikan proses verifikasi faktual syarat dukungan bakal pasangan calon kepala daerah jalur perseorangan tetap mematuhi protokol pencegahan dan persebaran Covid-19.(jpg)

Update