batampos.co.id – Pengumuman hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dapat diakses di website PPDB Batam.
Kepala Disdik Kota Batam, Hendri Arulan, mengatakan, selain di website PPDB Batam, pihaknya juga akan menyerahkan hasil kepada masing-masing sekolah.
“Selain di website, kami juga sudah sampaikan kepada pihak sekolah untuk mengumumkan melalui website mereka atau melalui pesan WhatsApp,” kata
Hendri, Minggu (28/6/2020).
Dia menjelaskan, proses seleksi dilakukan berdasarkan jalur yang dipilih peserta didik.
Untuk tingkat SMP negeri, jalur zonasi memiliki kuota 50 persen, jalur prestasi 30 persen, jalur afirmasi 15 persen, dan jalur perpindahan orangtua lima persen.
Sedangkan untuk SD negeri, jalur zonasi 80 persen, afirmasi 15 persen, dan perpinda-
han orangtua lima persen.

Selain itu, untuk tingkat SDN ini, lanjutnya, akan dilihat dari usia pendaftar.
“Usianya dirangking. Jadi, mereka dengan usia tertinggi akan dipastikan diterima di sekolah negeri. Sedangkan untuk SMP negeri tetap berdasarkan jarak
rumah,” ujarnya.
Hendri menyebutkan, sesuai dengan data terakhir, ada 24.724 peserta didik sudah terdaftar di website resmi PPDB.
Rinciannya; pendaftar tingkat SDN 11.713 calon siswa, dan jenjang SMPN
13.011 calon siswa.
Ia mengatakan, orangtua bisa mengecek hasil PPDB melalui website, namun diminta untuk bersabar, jika website menjadi lambat sehingga menyulitkan orangtua melihat hasil seleksi.
“Hasilnya besok (hari ini, red) sudah bisa dilihat di website. Sekolah juga punya
website sendiri untuk hasil seleksi ini. Yang paling penting pengumuman tidak menim-
bulkan keramaian di lingkungan sekolah,” ujarnya.(*/jpg)
