Minggu, 19 April 2026

Kejagung Periksa Kepala Bea Cukai Batam dan 5 Pejabat Lainnya

Berita Terkait

batampos.co.id – Setelah menetapkan empat orang tersangka, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, kembali melaksanakan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi. Mereka diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam importasi tekstil pada Direktorat Jendral (Dirjen) Bea dan Cukai tahun 2018-2020.

Tujuh orang saksi yang diperiksa yakni Kepala Kantor KPU BC Batam Susila Brata, Kabid PFPC 1 KPU BC Batam Yosef Hendriyansah, Kabid P2 pada KPU BC Batam Mohammad Munif, Kepala Seksi Intelijen II KPU BC Batam Anugrah Arif Setiawan, Pemeriksa Barang pada KPU BC Batam Ramadhan Utama dan Randuk Marito Sirgar, serta satu orang pihak swasta yakni Direktur PT. Ciptagria Mutiarabusana Robert.

“Pemeriksaan saksi tersebut dilakukan guna mencari serta mengumpulkan bukti tentang tata laksana proses importasi barang dari luar negeri khususnya untuk tekstil yang mempunyai pengecuali tertentu dengan barang importasi lainnya,” kata Kepala Pusat Penarangan Hukum Kejaksaan Agung RI Hari Setiyono dalam keterangannya, Selasa (30/6).

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan empat pejabat Bea Cukai Batam dan satu pengusaha swasta sebagai tersangka dugaan penyelundupan kontainer tekstil pada Direktorat Jenderal Bea Cukai, Rabu (24/6).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono menjelaskan, keempatnya ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan berdasar surat perintah penyidikan tertanggal 27 April dan 6 Mei. Salah seorang tersangka adalah Kabid Pelayanan Fasilitas Kepabeanan dan KPU Bea Cukai Batam berinisial MM.

Lalu, tiga orang kepala seksi dari Kepabeanan Bea dan Cukai pada Bea Cukai Batam, yakni Deddy Aldrian, Haryono Adi Wibowo, dan Komarudin Siregar. Tadi malam ketiganya ditahan Kejagung.

Sementara itu, tersangka pihak swasta berinisial IR merupakan pemilik PT Flemings Indo Batam (FIB) dan PT Peter Garmindo Prima (PGP). ”Masih pejabat aktif yang empat orang,” ujar Hari di Gedung Bundar Kejagung.(*/jpg)

Update