Kamis, 23 April 2026

SKB Kesamaptaan CPNS 2019 Anambas Dibatalkan

Berita Terkait

batampos.co.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas membatalkan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dalam bentuk tes kesamaptaan untuk jabatan Polisi Pamong Praja Pemula dalam pelaksanan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) KKA formasi tahun 2019.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KKA, Linda Maryati mengungkapkan pembatalan tes kesamaptaan itu dikarenakan anggaran seleksi formasi CPNS tahun 2019 itu direlokasikan ke anggaran penanganan Covid-19.

“Anggaran Samapta tak besar, hanya untuk honor penguji. Tapi karena melibatkan dari luar instansi, tak bisa kita lakukan,” jelasnya saat dikonfirmasi Batampos Online, Kamis (9/7/2020).

Pembatalan SKB dalam bentuk tes kesamaptaan untuk jabatan Polisi Pamong Praja Pemula itu tertuang dalam surat pengumuman dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sekretariat Daerah Nomor 264 tahun 2020 dikeluarkan pada tanggal 20 Juni 2020.

“SKB seluruh peserta sama-sama hanya melalui CAT BKN. Untuk jadwal pelaksanaan masih menunggu dari Panitia Seleksi Nasional Pengadaan PNS. Jumlah peserta SKB 294 orang,” kata Linda.

Diketahui sebelumnya peserta formasi jabatan Polisi Pamong Praja Pemula yang mengikuti SKB terdiri dari laki-laki berjumlah 21 org dan perempuan berjumlah 9 orang. Adapun kuota formasi yang diterima 7 orang laki-laki dan 3 orang perempuan.(fai)

Update