batampos.co.id – Hingga Jumat (17/7/2020), jumlah pasien Covid-19 di Kota Batam mencapai 270 orang.
Dari jumlah tersebut 232 dinyatkaan sembuh dan 12 orang meninggal dunia. Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi, melalui rilis menjelaskan, pada Jumat (17/7/2020) ada tiga orang laki-laki yang dinyatakan positif Covid-19.
Mereka kata dia terdiri dari 2 orang warga Kota Batam dan satu orang warga pendatang. Saat ini ketiganya sudah ditangani dan mendapatkan perawatan di rumah sakit rujukan Covid-19 di RSKI Galang dan RSUD Embung Fatimah.
Berikut riwayat perjalanan penyakit ketiganya:
1, AMS
Berusia 67 tahun, Swasta, beralamat di kawasan perumahan Kavling Seroja Kelurahan Sungai Pelunggut Kecamatan Sagulung Kota Batam.
AMS merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 268 Kota Batam. Yang bersangkutan pada 14 Juli 2020 dibawa oleh keluarganya berobat ke RSUD Embung Fatimah Batam dengan keluhan sudah dua hari sebelumnya mengalami kelemahan anggota gerak tubuh sebelah kiri tanpa ada keluhan demam, batuk filek maupun sesak nafas, namun diketahui memiliki riwayat Stroke tiga tahun yang lalu.
Berdasarkan anamnesa tersebut dokter melakukan pemeriksaan yang intensif antara lain berupa pemeriksaan foto thorax dengan hasil “Infiltrat minimal” dan dilanjutkan dengan
pemeriksaan RDT yang hasilnya diperoleh “IgG Reaktif”.
Dengan demikian selanjutnya dokter pemeriksa menegakan diagnosa “PDP Covid19+Hemiparese Sinistra ec. Susp SNH dd Massa Intrakranial” kemudian dilakukan perawatan isolasi di gedung Tun Sundari.
Sehubungan dengan kondisinya tersebut dilakukanlah pengambilan swab tenggorokon terhadap yang bersangkutan yang hasilnya diperoleh Terkonfirmasi “Positif”.

2. AU
Berusia 55 tahun, Tukang Bangunan beralamat sementara di kawasan perumahan Kavling Mangsang Lestari Kelurahan Duriangkang Kecamatan Sei Beduk Kota Batam.
AU merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 269 Kota Batam, yang bersangkutan mengatakan adalah warga Kota Padang Sumatera Barat dan sudah sejak bulan Februari lalu tinggal di tempat anaknya yang sudah bekerja dan menetap di Kota Batam.
Sehubungan rencana kepulangannya ke Kota Padang pada tanggal 13 Juli 2020 yang bersangkutan memeriksakan diri ke klinik Thamrin Batam untuk melakukan pemeriksaan RDT secara mandiri guna keperluan memenuhi persyaratan penerbangan dengan hasil “reaktif”.
Mengingat hasil RDT tersebut pihak klinik kemudian menyerahkan pemantauan dan penanganan selanjutnya ke Puskesmas Sei Pancur sesuai dengan alamat/domisili tempat tinggalnya dan diedukasi untuk dievakuasi ke RSKI Covid-19 guna melaksanakan isolasi di rumah sakit tersebut.
Pada 14 dan 15 Juli 2020 bertempat di RSKI Covid-19 Galang dilakukanlah pemeriksaan Swab Tenggorokan pertama dan kedua yang hasilnya Terkonfirmasi Positif.
3. MHP
Berusia 37 tahun, Instalatur Listrik, beralamat di kawasan perumahan Tembesi Pos lestari Kebun Sayur Kelurahan Tembesi Kecamatan Sagulung Kota Batam.
MHP merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 270 Kota Batam. Pada 13 Juli 2020 yang bersangkutan bersama istri dan anaknya memeriksakan diri ke Klinik Kanaka Batam untuk melakukan pemeriksaan RDT guna memenuhi persyaratan penerbangan ke Jakarta dengan hasil yang bersangkutan dinyatakan “Reaktif” sedangkan istri dan anaknya dinyatakan “Non
Realtif”.
Mengingat hasil pemeriksaan RDT tersebut selanjutnya pemantauan dan penanganan yang bersangkutan dilakukan oleh Puskesmas Sungai Langkai sesuai dengan alamat tempat tinggalnya dan diedukasi untuk dievakuasi ke RSKI Covid-19 guna melaksanakan karantina di rumah sakit tersebut.
Pada keesokan harinya 14 dan 15 Juli 2020 bertempat di RSKI Covid-19 Galang dilakukan pemeriksaan Swab Tenggorokan pertama dan kedua yang hasilnya Terkonfirmasi Positif.
(*/esa)
