Rabu, 8 April 2026

Ponsel Black Market Tetap Aktif

Berita Terkait

batampos.co.id – Ancaman pemerintah menonaktifkan seluruh ponsel blackmarket
(BM) atau ponsel yang masuk ke Indonesia secara ilegal mulai 15 September 2020, lagi-lagi belum terwujud.

Sebab, sampai 17 September, masih ada ponsel BM yang tetap aktif. Dilansir dari Harian Batam Pos, Yosi, warga Botania, mengaku ponsel miliknya masih aktif hingga kemarin.

Bahkan, ia sama sekali tak tahu dengan rencana pemerintah yang hendak menonaktifkan seluruh ponsel BM di Indonesia.

“Perasaan HP-ku (handphone/ponsel) masih aktif, ini beli HP malah enggak ada garansinya sama sekali, barang bekas dari Singapura,” imbuh Yosi, kemarin.

Kepala Disperindag Kota Batam, Gustian Riau, membenarkan kondisi tersebut. Padahal, ia sudah menerima surat dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) beberapa waktu lalu yang menjelaskan ponsel-ponsel BM dinonaktifkan per tanggal 15 September 2020 kemarin.

“Benar, beberapa waktu lalu dibilang akan menonaktifkan ponsel BM per 15 September, ternyata sampai sekarang belum,” ujar Gustian.

Karena tak juga jelas, Gustian pun menyurati Kemendag beberapa hari lalu. Surat itu
meminta ketegasan mengenai waktu pasti menonaktif ponsel BM tersebut.

“Surat yang kami kirim itu minta ketegasan saja. Jadi, apa jadi tidaknya dinonaktifkan.
Kalau jadi, kapan waktunya,” jelas Gustian.

Menurut Gustian, jumlah ponsel bekas di Batam saat ini sudah jauh berkurang
dibanding beberapa tahun lalu. Sebab, minat masyarakat untuk membeli ponsel BM
dinilai sudah jauh berkurang.

“Memang masih ada, sekitar 25 persen lagi. Dulu sampai 60-70 persen malah,” katanya.(jpg)

Update