batampos.co.id – Waduk Duriangkang memiliki volume sebesar 78.180.080 m3 dengan kapasitas 2.122,53 liter per detik.
Waduk Duriangkang menjadi penyuplai air terbesar untuk masyarakat Kota Batam, yakni mencapai 70 persen.
Waduk Duriangkang dibangun mulai 1990 dan dioperasionalkan pada 2001 dan berada di dalam kawasan hutan lindung.
Perhatian khususpun diberikan kepada waduk ini. Karena areanya yag sangat luas di sekitar kerap dimanfaatkan orang-orang yang tidak bertanggungjawab untuk melakukan aktifitas ilegal.
Seperti beternak, membuat keramba ikan, memancing, berkebun, dan lainnya. Bahkan ada yang menebang pohon-pohon secara ilegal di daerah tangkapan air di sekitar waduk.
Untuk menjaga waduk ini, Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan BP Batam bersama Ditpam BP Batam selalu melakukan patroli rutin.
Bahkan beberapa waktu lalu, Anggota Bidang Pengelolaan dan Kawasan Investasi BP Batam, Sudirman Saad, turun langsung melakukan peninjauan Waduk Duriangkang.

“Peninjauan ini dilakukan karena aktivitas penangkapan ikan, bahkan pemancangan alat penangkap ikan yang stasioner di waduk masih kita temukan,” ujarnya.
Kata dia, menurut hasil kajian dari pengelola waduk, Waduk Duriangkang didesain untuk kapasitas 3 ribu liter per detik.
Namun saat ini terjadi penurunan sepertiga dari kapasitas awal.
“Faktor yang menyebabkan hal tersebut menurut kajian ada dua. Pertama perubahan iklim, yakni penurunan curah hujan. Kedua, adanya alih fungsi lahan di sekitar daerah tangkapan air,” ujarnya.
Sudirman Saad menambahkan, sebagai solusi dari permasalahan tersebut, pihaknya telah berdiskusi kepada pengelola waduk untuk mendata nelayan yang memasang jala atau bubu di waduk untuk dikoordinasikan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan agar dapat dialihkan ke laut.
“Bagi mereka yang tidak bisa melaut, kita akan arahkan untuk melakukan budi daya ikan di laut,” jelasnya.
“Kita juga telah koordinasikan dengan Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk melindungi hutan lindung yang telah dieksploitasi,” katanya lagi.
Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah berkurangnya kapasitas air di waduk dan menjaga ketersediaan air bersih di Pulau Batam.
“Selain itu, dibutuhkan juga dukungan SDM dari BP Batam yang memadai untuk mengelola Waduk Duriangkang secara keseluruhan,” paparnya.
BP Batam juga akan meningkatkan pengamanan di Daerah Tangkapan Air (DTA) di waduk Duriangkang.(esa/adv)
