batampos.co.id – PT Putra Tidar Perkasa (PTP) sebagai salah satu perusahaan Jasa Pengamanan akan memperketat penjagaan di tiap perusahaan yang menggunakan jasa pengamanannya.
Hal ini dilakukan guna menyikapi aksi mogok nasional buruh yang akan digelar selama tiga hari di masing-masing perusahaan,
Direktur Operasional PT. PTP, Ryan Istiyanto, mengatakan, penyiagaan Satpam di masing-masing perusahaan tersebut untuk memastikan aksi mogok kerja menolak RUU cipta kerja dapat berjalan dengan lancar dan tertib. Serta tidak mengganggu aktivitas umum lainnya.
“Kami dari Putra Tidar Perkasa sebagai penyedia jasa keamanan menyatakan siaga satu di seluruh jajaran dalam rangka bentuk antisipasi terhadap rencana aksi yang telah disampaikan oleh serikat pekerja terutama di perusahaan yang kami jaga sebagai layanan kepada pengguna jasa kami,” ucap Ryan.

Ryan menegaskan, penyiagaan Satpam tersebut untuk memastikan agar seluruh petugas keamanan yang bertugas dan peserta aksi mematuhi dan menjaga protokol kesehatan Covid-19, sesuai dengan ketentuan Satgas Covid 19 Kota Batam.
“Yang jelas kami akan memastikan seluruh area perusahaan tetap aman dan dalam melaksanakan setiap aktivitas atau kegiatan merujuk pada protokol Covid-19,” ujarnya.
Sementara itu, Panglima FSPMI Kota Batam Suprapto, mengungkapkan, aksi mogok kerja tersebut akan dilaksanakan selama tiga hari. Mulai pada Selasa (6/10/2020) hingga Kamis (9/10/2020).
Bahkan, pihaknya akan mengajak seluruh anggota FSPMI Kota Batam untuk melakukan aksi tersebut sebagai bentuk penolakan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja di DPR RI.
“Nanti pekerja akan melakukan aksi mogok kerja di depan perusahaannya masing masing dan kita telah sampikan pemberitahuan ini kepada pihak Kepolisian,” katanya.(*)
