batampos.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri menetapkan Jumlah Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Kepri pada 9 Desember 2020 mendatang sebanyak 1.168.188 pemilih.
“Berdasarkan rapat pleno, KPU Provinsi Kepri memutuskan DPT Pilkada Kepri sebanyak 1.168.188 pemilih. Jumlah tersebut terdiri dari pemilih laki-laki 585.193 orang, dan perempuan 582.995 orang,” ujar Komisioner KPU Provinsi Kepri, Priyo Handoko, di Tanjungpinang, Minggu (18/10).
Pria yang bertanggung jawab terhadap Program dan Data KPU Provinsi Kepri tersebut menjelaskan, pada DPT Pilgub Kepri 2020 yang disahkan tersebut terjadi penambahan 4.631 pemilih dibandingkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang diputuskan beberapa waktu lalu, yakni sebanyak 1.163.557 orang.
Dijelaskannya, DPT Kepri untuk Pilkada 2020 tersebar di Kota Batam sebanyak 587.527 pemilih, Kabupaten Kepulauan Anambas 31.707 pemilih, Natuna 52.896 pemilih, Lingga 70.545 pemilih, Bintan 110.379 pemilih, Karimun 165.780 pemilih, dan Tanjungpinang 149.354 pemilih.
Sementara jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Batam sebanyak 2.177, Anambas 119, Natuna 170, Lingga 244, Bintan 353, Karimun 555, dan Tanjungpinang 444 TPS. Jumlah TPS khusus di Rumah Tahanan dan Lembaga Permasyarakatan sebanyak delapan TPS. “Untuk jumlah TPS bertambah 8 TPS dari 4.054 TPS saat DPS, menjadi 4.062 untuk DPT,” jelas Priyo.(jpg)