Kamis, 30 April 2026

Kakak Beradik Bawa Sabu Satu Karung

Berita Terkait

batampos.co.id – Kakak beradik berinisial AY, 40, dan MS, 39, selaku pemilik tiga paket besar narkotika jenis sabu ditangkap di kawasan Banyuasin, Palembang, Sumatera Selatan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona, mengatakan, keduanya tertangkap usai anggota Unit 2 Satresnarkoba mendapatkan informasi adanya transaksi pengiriman barang haram tersebut. Polisi kemudian langsung melakukan pengejaran dan menangkap keduanya.

Saat ditangkap keduanya membawa satu karung besar narkoba menggunakan sepeda motor. Mereka kemudian berhenti di depan sebuah ruko di Tanjung Api-Api Talaga Kalapa, Banyuasin.

Dilansir dari JawaPos.com, ketika hendak ditangkap, kedua pelaku berusaha melarikan diri. Namun upaya tersebut gagal lantaran anggota sudah mengepung lokasi tersebut.

“Dari penangkapan kedua pelaku, anggota menemukan serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu di dalam karung yang dibawa pelaku,” kata Ronaldo dalam keterangan tertulis, Rabu (4/11/2020).

Ronaldo menjelaskan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan kerja sama antara masyarakat, polisi dan aparat Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.

Berdasarkan informasi mereka, polisi bisa mengidentifikasi adanya upaya pengiriman sabu.

“Sampai saat ini kami masih melakukan pengembangan pengiriman narkoba yang melibatkan kakak beradik ini,” pungkasnya.(jpg)

Update